Salin Artikel

Detik-detik 700 Batu Akik Dihiasi Emas Senilai Rp 11 Miliar Dicuri, Korban Ditinggalkan Saat Berbuka

Para pelaku yang diamankan berinisial J (39), R (20), Y (30), dan F (25).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban berinisial SR pada 25 April 2021.

Awalnya, SR bersama rekannya berangkat dari Jakarta menuju Padang Pariaman.

Sampai di Bandara Internasional Minangkabau, korban dijemput oleh sopir dengan mobil Toyota Sigra berpelat BA 1148 QJ.

Karena saat itu masih bulan puasa, korban berbuka di salah satu rumah makan di Padang Pariaman.

Saat korban berbuka puasa, sopir membawa mobil pergi meninggalkan korban dan membawa koper milik korban yang berisi 700 batu akik berbagai jenis dihiasi emas dengan nilai Rp 11 miliar.

SR kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman gabungan anggota Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan.


Keberadaan para pelaku akhirnya terungkap, yaitu di Kota Padang dan Solok Selatan.

Kemudian pada 15 Juni pukul 12.00 WIB, petugas dibagi jadi dua tim untuk pergi ke Padang dan Solok Selatan.

Polisi kemudian menangkap seorang pelaku berinisial J (39) pada Kamis (17/6/2021).

Selanjutnya diamankan berturut-turut pelaku berinisial Y (30), F (25), dan R (20) yang merupakan seorang mahasiswa,

"Otak dari aksi tersebut yaitu Y dan yang merupakan eksekutornya pelaku F,” kata Ardiansyah saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).

Para pelaku mengaku telah menjual sejumlah batu akik senilai Rp 280 juta dan sisanya dikubur di tanah.

Para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/162709178/detik-detik-700-batu-akik-dihiasi-emas-senilai-rp-11-miliar-dicuri-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke