Salin Artikel

Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar Dicuri dan Dikubur di Dalam Tanah

Para pelaku yang ditangkap berinisial J (39), R (20), Y (30), dan F (25).

Sejumlah batu telah dijual dengan nilai Rp 280 juta dan sisanya dikubur di tanah.

"Kita berhasil ungkap kasus ini setelah empat  pelaku kita tangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Ardiansyah menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban berinisial SR pada 25 April 2021.

Pencurian terjadi saat SR bersama rekannya berangkat dari Jakarta menuju Padang Pariaman.

Sampai di Bandara Internasional Minangkabau, korban dijemput oleh sopir dengan mobil Toyota Sigra berpelat BA 1148 QJ.

Karena saat itu masih bulan puasa, korban berbuka di salah satu rumah makan di Padang Pariaman.

Saat korban berbuka puasa, sopir membawa mobil pergi meninggalkan korban dan membawa koper milik korban yang berisi 700 batu akik berbagai jenis dihiasi emas dengan nilai Rp 11 miliar.


SR kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kemudian Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman gabungan dengan anggota Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yaitu di Kota Padang dan Solok Selatan.

"Pada Selasa 15 Juni 2021 sekira pukul 12.00 WIB, kami membagi dua tim yaitu satu tim ke Solok Selatan dan satu lagi ke Kota Padang. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku atas nama J (39) pada Kamis (17/6/2021),” kata Ardiansyah.

Ternyata pelaku tidak hanya satu orang. Setelah mengamankan J, selanjutnya diamankan pelaku berinisial Y (30), R (20) yang merupakan seorang mahasiswa, dan F (25).

"Otak dari aksi tersebut yaitu Y dan yang merupakan eksekutornya pelaku F,” kata Ardiansyah.

Saat ini keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Batang Anai.

Para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/154014378/batu-akik-senilai-rp-11-miliar-dicuri-dan-dikubur-di-dalam-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke