Salin Artikel

Di Tengah Kontroversi, Bupati Banjarnegara Nobar Wayang Kulit: Semua Maskeran Kecuali Wayangnya

BANJARNEGARA, KOMPAS.com- Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono meninjau gelaran kesenian wayang kulit di Desa Gembongan, Kecamatan Sigaluh, Minggu (20/6/2021) malam.

Acara yang dihadiri oleh dalang Ki Miskal Sujono dan 150 penonton tersebut berlangsung tertib dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Budhi menilai, kesadaran masyarakat akan prokes sudah cukup baik. Hal ini terlihat dari seluruh penonton yang tertib menggunakan masker.

Selain itu, kursi penonton juga ditempatkan dengan jarak dan fasilitas pemindai suhu badan serta air untuk mencuci tangan juga disediakan panita.

“Alhamdulillah dari penonton, pemusik, seniman, sinden, semuanya maskeran dan jaga jarak. Tidak ada yang dempet-dempetan. Hanya wayangnya yang dempet-dempetan dan enggak maskeran,” kata Budhi melalui rilis tertulis, Senin (21/6/2021).

Ia juga mengapresiasi kepada aparat yang hadir seperti TNI, Polri, BPBD dan satgas yang dinilai berhasil mengedukasi dan mendampingi selama acara sehingga berjalan tertib dan lancar.

“Terima kasih atas edukasi dan pendampingan dari aparat. Inilah yang masyarakat dambakan. Masyarakat bisa tertib dan patuh menjaga prokes. Dan alhamdulilah kegiatannya lancar, semuanya bisa jalan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Budhi menyinggung pidato Presiden Joko Widodo dan mengimbau masyarakat agar tidak panik secara berlebihan. Sebab, kata dia, lebih dari 90 persen pasien Covid-19 dapat disembuhkan.

“Mari simak pidato Pak Presiden. Dengar juga wejangan ulama besar Habib Lutfi, spiritnya sama dengan kita. Intinya ayo tingkatkan imun dengan makan yang cukup, tetap berkegiatan dengan mematuhi prokes serta melakukan olah raga, dan tingkatkan iman takwa kita kepada Allah. Ini lebih penting daripada mengunci diri di dalam rumah dalam ketakutan yang berlebihan,” ajaknya.

Budhi menyebut, dasar dari kebijakannya untuk mengizinkan kegiatan masyarakat adalah aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam aturan PPKM pada nomor 5, kegiatan masyarakat diperbolehkan, maksimal 25 persen dari kapasitas maksimal.

“Jadi, jika tempat acara kapasitasnya 1000 orang, dibolehkan 250 orang yang menonton. Kan ada aturannya semua, mari kita baca dan pedomani dengan baik, biar tidak salah paham,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/21/185656778/di-tengah-kontroversi-bupati-banjarnegara-nobar-wayang-kulit-semua-maskeran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke