Salin Artikel

Warga Perbatasan NTT-Timor Leste Akhirnya Nikmati Listrik 24 Jam

Informasi itu disampaikan General Manager PLN Unit Induk Wilayah (IUW) NTT Agustinus Jatmiko kepada sejumlah wartawan di Kupang, Minggu (20/6/2021).

Menurut Agustinus, masyarakat di perbatasan bisa mendapat layanan listrik selama 24 jam tanpa henti berkat peningkatan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Oepoli di Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Agustinus berharap, kehadiran listrik selama 24 jam dapat bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

"Hari ini, PLN bersama seluruh tim datang dan mulai mengoperasikan sistem kelistrikan Oepoli yang awalnya 12 jam menjadi 24 jam penuh," kata Agustinus.

Agustinus menuturkan, untuk menyiapkan listrik di daerah perbatasan membutuhkan upaya yang keras.

PLN harus menambah kapasitas pembangkit dengan mendatangkan satu unit mesin 160 kilowatt dan satu unit trafo dari Kota Kupang dengan waktu tempuh selama 7 jam perjalanan.

"Kita ketahui, daerah Oepoli terletak di Kecamatan Amfoang Timur yang terkenal dengan medan yang terjal dan sulit dijangkau, karena harus melewati banyak sungai dan anak sungai,” kata Jatmiko.

Hingga kini, PLN terus berupaya agar listrik di seluruh wilayah NTT dapat menyala selama 24 jam, sehingga mendorong peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Netemnanu Utara, Andrea Mora bersyukur atas listrik yang dapat dinikmatinya tanpa henti sekarang.

"Puji Tuhan, kami masyarakat Kecamatan Amfoang Timur mengucapkan terima kasih yang berlipat ganda karena listrik di Oepoli sudah menyala 24 jam. Kami tidak memberi apa-apa kepada PLN, tetapi kami sampaikan dengan ucapan doa," tutur Mora.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/20/220217078/warga-perbatasan-ntt-timor-leste-akhirnya-nikmati-listrik-24-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke