Salin Artikel

Ratusan Bangunan Tak Berizin Dibongkar, Satpol PP Kabupaten Bogor: Bisa Bikin Banjir

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar ratusan bangunan liar atau tak berizin yang berdiri di atas tanah irigasi, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/6/2021).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di wilayah Kabupaten Bogor.

"Di sini ada 153 bangunan yang berdiri di pinggir-pinggir jalan, di atas tanah irigasi. Lahan irigasi ini harus kita kembalikan lagi pada fungsinya," kata Agus melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com

Sebanyak tiga eskavator dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor dan UPT PSDA Provinsi Jawa Barat diturunkan ke lokasi agar proses pembongkaran bisa selesai dengan cepat.

Menurut Agus, pembongkaran bangunan semi permanen yang terbentang sepanjang kurang lebih satu kilometer ini, tidak ada yang memiliki izin dan didirikan di atas saluran irigasi.

"Irigasi di sini sudah menyempit dan banyak sumbatan. Kalau tidak segera kita lakukan tindakan, bisa menimbulkan banjir,” tandas Agus.

Setelah penertiban ini, sambung Agus, pemerintah daerah akan berupaya untuk menata kawasan hijau dengan menanam pohon.

Selain itu, rencana akan dibangun trotoar sekitar satu kilometer sehingga diharapkan akan menjadi area baru yang nyaman bagi masyarakat.

“Banyak sekali daerah-daerah yang memang bangunannya itu menggunakan tanah-tanah perbatasan dengan sungai, perbatasan jalan, yang tentunya ini sangat mengganggu ketertiban umum. Selain pengguna jalan terganggu, juga aliran sungai terganggu,” tandas Agus.

Ia menambahkan, setelah ini akan dilakukan penertiban di wilayah Puncak. Dia berharap mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar.

Kemudian nanti juga akan ada kerja sama dengan Satpol PP Kota Bogor di perbatasan, yakni di Villa Bogor Indah.

"Di sana juga banyak pelanggaran," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/18/185959878/ratusan-bangunan-tak-berizin-dibongkar-satpol-pp-kabupaten-bogor-bisa-bikin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke