Salin Artikel

WNA Asal Australia Dibekuk Polisi di NTT karena Pesan Narkoba via Pos

Hal itu disampaikan Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Indra Napitupulu, kepada Kompas.com di Kupang, Jumat (18/6/2021).

Menurut Indra, Trent ditangkap karena memesan narkotika jenis suboxone film 8/2 warna biru dan suboxone film 2/0.5 warna hijau melalui kantor Pos dan Giro.

"Obat yang dia pesan ini, mengandung narkotika golongan 3," ungkap Indra.

Ditangkap di rumah istrinya

Indra menyebut, Trend ditangkap di rumah istrinya di Desa Raemadia, Kecamatan sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Rabu (16/6/2021) kemarin.

Penangkapan itu berawal ketika pihaknya bersama kantor Bea dan Cukai mendapat informasi soal adanya pengiriman barang jenis narkotika melalui pos internasional.

Barang tersebut, lanjut Indra, dikirim ke Indonesia dengan tujuan ke Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Berbekal informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi identitas penerima kiriman itu.

"Paket kiriman itu, ternyata dialamatkan kepada seorang warga di Kabupaten Sabu Raijua," ungkap Indra.


Istri pelaku mengambil barang ke kantor pos

Ketika narkotika itu sampai di Sabu Raijua, istri Trent lalu mendatangi kantor pos untuk mengambilnya.

Polisi yang sudah berada di lokasi, kemudian mengamankan istri Trent dan barang bukti narkotika itu.

Narkotika itu disimpan dalam tiga dus warna biru dan tiga dus warna hijau. Masing-masing dus berisi 171 saset obat.

"Saat diperiksa, WNA Australia ini mengakui kalau itu adalah barangnya," ujar Indra.

Trent dan barang bukti telah dibawa ke Kupang Jumat (18/6/2021) pagi, untuk diperiksa secara intensif.

"Nanti hasil pemeriksaannya akan kita sampaikan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/18/153535078/wna-asal-australia-dibekuk-polisi-di-ntt-karena-pesan-narkoba-via-pos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke