Salin Artikel

PPDB SMK Banten 2021: Kuota, Cara Daftar, dan Syarat

Pada PPDB SMK tahun 2021 ada 29.000 kuota di 81 SMKN di seluruh Provinsi Banten.

Calon siswa diminta untuk menyiapkan berkas persayaratan seperti ijazah SMP sederajat atau surat keterangan setara dengan ijazah.

Kemudian nilai rapor SMP sederjat lima semester terakhir, sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non akademik

Selanjutnya, berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan belum menikah.

Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan dan pas photo berwarna ukuran 3x4 berjumlah dua lembar.

Dindikbud Provinsi Banten juga menyerahkan kepada satuan pendidikan dapat menetapkan syarat khusus  kopentensi keahlian yang membutuhkan persyaratan khusus.

"Kewengan SMK diberikan ke pihak sekolah untuk melakukan seleksi," kata Ketua Pelaksana PPDB Banten Tahun 2021 Muhamad Taqwin, Rabu (14/6/2021).

Taqwin menjelaskan, berdasarkan Permendikbud  nomor 1 tahun 2021, di jenjang SMK tidak ada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua.

"Namun, untuk di Banten kita mempersilakan dengan tiga cara. Pertama nilai rapor, bisa juga dikombinasi antara nilai rapor dan prestasi non-akademik, ada juga yang memberlakukan tes khusus," ujar Taqwin.

Untuk para calon siswa SMK hanya diperbolehkan memilih satu sekolah dengan dua pilihan program keahlian.

"SMK calon siswa memilih satu sekolah dengan dua program jurusan. Jadi boleh milih dua jurusan," kata Taqwin.


Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui website PPDB Provinsi Banten www.ppdb.bantenprov.go.id, terdapat pengumuman bahwa siswa tidak bisa mendaftar secara online.

Siswa diminta menghubungi operator sekolah SMKN yang dituju dengan membawa persyaratan pendaftaran.

"Memang kita offline, jadi pihak sekolah menginputkan ke aplikasi kita," kata Taqwin yang juga menjabat Sekdis Dindikbud Banten.

Untuk mengantisipasi membludaknya pendaftar, pihak sekolah memanfaatkan website sekolah untuk mengambil nomor antrian.

"Protokol kesehatan juga tetap diterapkan agar tidak terjadi kerumunan," ujar Taqwin.

Pendaftaran dibuka dari 14 sampai 18 Juni 2021 pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 30 Juni 2021. Daftra ulang kan dibuka 1 hingga 9 Juli 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/174445878/ppdb-smk-banten-2021-kuota-cara-daftar-dan-syarat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke