Salin Artikel

Satpol PP Solo Ancam Tutup Tempat Usaha yang Picu Kerumunan

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, tidak akan segan menutup operasional tempat usaha yang terbukti menimbulkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, pemberian sanksi tegas ini dilakukan karena masih ditemukan tempat usaha yang bandel tidak menerapakan protokol kesehatan ketat terhadap pengunjung.

Dalam surat edaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengatur tentang jumlah pengunjung rumah makan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruang.

Namun, masih banyak ditemukan pengelola tempat usaha yang tidak menerapkan surat edaran tersebut.

"Selama ini saya sampaikan teguran lisan, tertulis, dan penghentian. Tadi Pak Wali Kota (Gibran Rakabuming) sudah sampaikan ketika tingkat kerawanannya tinggi (penularan Covid-19) bisa langsung dibubarkan. Tempat usahanya tutup maksimal sampai dua bulan," kata Arif ditemui seusai mengikuti rapat PPKM di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/6/2021).

Arif menambahkan, berdasarkan laporan dari tim cipta kondisi masyarakat sekarang abai terhadap disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Hasil dari evaluasi tim cipta kondisi yang dilaporkan kepada beliau Pak Wali dan Forkopimda hampir 75 persen lebih masyarakat sekarang sudah abai," terang Arif.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, akan memperkuat aturan dalam surat edaran untuk mengantisipasi adanya lonjakan Covid-19.

Menurut putra sulung Presiden Jokowi, tim cipta kondisi yang ada di lapangan akan semakin tegas dalam memberikan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

"Untuk sanksinya masih sama sebenarnya. Untuk tim cipta kondisi di lapangan akan lebih kita kuatkan lagi biar warga tidak abai," ungkap Gibran.

Gibran mengaku telah menyiapkan rumah karantina terpusat bagi warga Solo yang positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) di Solo Technopark.

Rumah karantina terpusat ini untuk mengantisipasi Asrama Haji Donohudan Boyolali penuh.

Selama ini, warga Solo yang positif Covid-19 tanpa gejala selalu dibawa untuk diisolasi di Asrama Haji Donohuan.

Sementara itu, pasien OTG Covid-19 yang diisolasi di sana tidak hanya dari Solo, tapi juga ada dari Kudus.

"Kita siapkan lagi rumah karantina di Solo Technopark," terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/164242778/satpol-pp-solo-ancam-tutup-tempat-usaha-yang-picu-kerumunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke