Salin Artikel

Evakuasi Kapal "Hantu", Polisi Harus Terobos Kubangan Lumpur Sedalam 1,5 Meter dan Tebang Bakau

KOMPAS.com - Lokasi kapal "hantu" atau kapal tanpa nama yang berada di hutan bakau di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dikelilingi lumpur yang kedalamannya mencapai 1,5 meter.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi menuturkan, kapal yang mengantar petugas kepolisian ke lokasi tak bisa langsung merapat ke hutan bakau karena lumpur. Sehingga petugas harus turun satu per satu dan menerobos kubangan lumpur.

"Petugas harus bekerja ekstra keras karena kondisi medan cukup menyulitkan," kata  Maladi, Jumat (11/6/2021).

Setibanya di lokasi kapal, petugas harus membuat parit sebagai jalur keluar kapal. Untuk itu pohon-pohon bakau harus ditebangi sampai tunggul pun tak ada yang tersisa karena akan menghalangi laju kapal.

"Haluan kapal juga harus diputar terlebih dahulu agar menghadap pantai. Saat ini posisinya sudah 50 derajat," ujar Maladi.

Menurut Maladi, bagian dalam kapal akan diperiksa ulang untuk memastikan tidak ada kebocoran yang bisa berakibat fatal saat nantinya berlayar.

Opsinya, kapal "hantu" tersebut akan ditarik menggunakan kapal lain atau dipakai langsung untun berlayar jika kondisinya memungkinkan.

"Ada dukungan juga dari personel BKO Mabes Polri," ujar Maladi. Menurut rencana, kapal dengan enam mesin tempel tersebut bakal dibawa ke dermaga Polair di Air Anyir, Bangka Belitung.

Sebelumnya diberitakan, helikopter polisi mengejar sebuah kapal "hantu" atau kapal tanpa nama di laut Bangka Belitung, Sabtu (5/6/2021). Kapal itu melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga memuat barang-barang ilegal.

Kapal tersebut melaju dari Pulau Nangka, Bangka Tengah hingga masuk ke perairan Sumatera Selatan.

Polisi mencoba menembak bagian mesin, tapi meleset. Kapal tersebut bermanuver dan melaju lebih kencang. Kapal terus melaju hingga memasuki hutan bakau di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Nakhoda dan awak kapal kabur meninggalkan lokasi. Polisi sempat melihat awak kapal membuang sebuah benda ke laut saat pengejaran. Namun, benda misterius itu belum ditemukan.

(Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/102121878/evakuasi-kapal-hantu-polisi-harus-terobos-kubangan-lumpur-sedalam-15-meter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke