Salin Artikel

Kembali Terima Miliaran Rupiah Ganti Rugi Bendungan Pamukkulu, Warga Takalar: Alhamdulillah

TAKALAR, KOMPAS.com - Lima warga Desa Kalekomara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kembali mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan proyek Bendungan Pammukulu senilai miliaran rupiah. 

Pembayaran yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendapat tanggapan dari Kepala Kejaksaan.

Dia mengkritisi kinerja pihak perbankan yang melakukan pembayaran lantaran mengakibatkan kebingungan bagi masyarakat penerima pembayaran ganti rugi.

Penyerahan uang tunai senilai Rp 3,3 miliar bagi 5 orang warga atas pembebasan 6 bidang lahan digelar pada pukul 09.00 Wita Jumat (11/6/2021) di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), Jalan Daeng Mandjarungi, Kecamatan Pattalassaang, Kabupaten Takalar dihadiri oleh Forkopimda.

Sebelum penyerahan, Kepala Kejaksaan  Negeri Takalar yang turut hadir mencecar pihak bank lantaran tidak memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara pencairan uang ganti rugi lahan.

"Pada pembayaran sebelum sebelumnya masyarakat berbondong-bondong datang ke bank dan menganggap dirinya dipersulit oleh pihak bank padahal sebenarnya pihak bank yang tidak memberikan pemahaman tentang tata cara atau syarat pencairan sehingga masyarakat bingung dan menganggap bahwa uang tersebut telah habis di bank," kata Salahuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di kantor BPN Kabupaten Takalar.

Dari 5 orang warga yang menerima uang pembebasan ini seorang nenek, Sidiratu Daeng Bollo (68) menerima uang Rp 2, 5 miliar atas pembebasan lahan seluas 7, 3 hektar.

Sidiratu merasa sangat bersyukur lantaran masih bisa menikmati uang tersebut di masa sisa hidupnya.

"Alhamdulillah saya terima Rp 2,5 miliar lebih dan anak anak saya hingga cucu saya dapat turut serta merasakan uang ini," kata Sidiratu saat hendak meninggalkan kantor BPN ditemani saudarinya dan salah seorang anaknya.

Sementara pihak BPN sendiri mengaku bahwa masih ada 28 bidang tanah yang belum dibebaskan pada tahap pembayaran ini namun direncanakan akan selesai pada tahun ini.

"Ada 500 bidang tanah yang dibebaskan pada pembayaran tahap kedua ini dan masih tersisa 28 bidang. Sementara pembayaran tahap ketiga kami rencanakan akan selesai pada tahun ini," kata Muhammad Naim, Kepala BPN Kabupaten Takalar.

Proyek bendungan Pammukulu sendiri akan membebaskan lahan warga seluas 640 hektar.

Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 81,3 meter kubik diharapkan dapat mengairi lahan seluas 6430 hektar, mengurangi debit banjir sebesar 151 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 0,20 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 2,50 megawatt.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/11/171623778/kembali-terima-miliaran-rupiah-ganti-rugi-bendungan-pamukkulu-warga-takalar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke