Salin Artikel

Empat Kades di Jember Diamankan Polda Jatim, Diduga Konsumsi Sabu

Empat kades itu yakni Kades Tempurejo, Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, Kades Glundengan, dan Kades Tamansari, Kecamatan Wuluhan.

Mereka ditangkap karena dugaan mengonsumi narkoba jenis sabu.

“Memang benar itu dilakukan penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko pada Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Penangkapan tersebut dilakukan selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis.

Penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan pada Polres Jember.

Menurut dia, para kades tersebut ditangkap rumah masing-masing.

Penangkapan berawal dari satu rumah kades, kemudian berkembang ke sejumlah kades yang lain.

“Ada di empat tempat, di rumah masing-masing,” ujar dia.


Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyebutkan masih belum bisa menjelaskan secara detail kasus penangkapan empat kades itu.

Pihaknya masih belum menerima berkas-berkas.

“Kalau sudah diterima, langsung kami rilis,” ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/11/154601378/empat-kades-di-jember-diamankan-polda-jatim-diduga-konsumsi-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke