Salin Artikel

Pemkab Sukoharjo Beri Syarat bagi Sekolah yang Ingin Gelar Tatap Muka Terbatas

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mensyaratkan bagi sekolah yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Juli 2021.

Salah satu syarat tersebut yakni seluruh guru atau tenaga pendidik harus sudah divaksin Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo Darno mengatakan, pihaknya belum akan mengizinkan sekolah memukai pembelajaran tatap muka jika masih ada guru yang belum divaksin.

"Tidak ada penundaan (PTM). Hanya kami mensyaratkan untuk memulai pembelajaran tatap muka guru harus sudah mendapatkan vaksin," kata Darno saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Darno mengatakan, guru di Sukoharjo yang sudah divaksinasi Covid-19 baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Adapun jumlahnya ada sekitar 1.500 orang.

Sedangkan untuk guru jenjang SD belum semuanya divaksinasi Covid-19 karena jumlahnya banyak, yakni sekitar 3.000 orang.

"Baru SMP yang sudah divaksin. SD, PAUD belum. Kita masih menunggu dari Dinas Kesehatan. Kalau sudah divaksin baru sekolahnya boleh tatap muka. Kalau belum itu jadi syarat," terang dia.

Darno mengatakan, Disdikbud Sukoharjo akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan vaksinasi bagi para guru.

Sehingga, pada Juli 2021 mendatang sekolah di Sukoharjo bisa memulai pembelajaran tatap muka.

Berdasarkan data ada sebanyak 77 SMP baik negeri maupun swasta. Kemudian untuk SD baik negeri maupun swasta ada 416 sekolah.

Diungkapkannya, pembelajaran tatap muka sekolah masih digelar terbatas. Sepekan hanya dua kali tatap muka dengan durasi waktu dua jam pelajaran.

"Masuk sekolah dua kali seminggu hanya dua jam atau tiga pelajaran. Kapasitas anak di kelas masih 50 persen. Sisanya masih daring," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/10/195252878/pemkab-sukoharjo-beri-syarat-bagi-sekolah-yang-ingin-gelar-tatap-muka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke