Salin Artikel

Larang Tradisi Toron bagi Warga Madura Saat Idul Adha, Polisi: Tidak Bermaksud Menghentikan, tapi...

Tradisi toron adalah tradisi mudik ke kampung halaman di kalangan masyarakat Madura pada saat momen Idul Adha.

Larangan melakukan tradisi Toron dilakukan oleh pihak kepolisian, melihat kasus Covid-19 di Bangkalan saat ini sedang meningkat. Bahkan, terdapat salah satu kecamatan masuk zona merah.

Berdasarkan aturan dari Kemendagri jika terdapat daerah zonasi merah, kegiatan yang bersifat kerumunan harus ditiadakan.

"Kita disini juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat dan juga forum pimpinan daerah (Forpimda) Madura agar kegiatan itu ditiadakan dulu," ucap Gatot saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (10/6/2021).

Gatot mengatakan, dengan tidak melakukan tradisi toron, maka masyarakat telah mendukung Forpimda Jatim yang turun tangan menangani penyebaran Covid-19 di Bangkalan.

"Ini kan Forpimda Provinsi dengan jajaran satgas sedang berupaya semuanya turun tangan membantu saudara-saudara kita yang terpapar Covid di daerah Madura itu. Supaya tidak jadi penyebaran yang semakin meluas," kata dia.

Tidak ingin timbul klaster baru saat idul Adha

Gatot berharap, kejadian klaster lebaran saat Idul Fitri kemarin tidak terulang di momentum hari raya kurban mendatang.

Sehingga dibutuhkan upaya dari seluruh masyarakat Madura yang berada di tempat rantau.

"Dengan adanya menunda itu (tradisi toron) diharapkan bisa menurunkan angka Covid-19 dan mencegah timbulnya klaster baru. Makanya kami meminta pak bupati dan jajaran Madura itu, agar menyampaikan, untuk sementara tidak melaksanakan dulu tradisi toron tersebut," pinta Gatot.

Pendekatan yang dilakukan oleh Gatot tidak hanya kepada pimpinan daerah, tapi melibatkan organisasi paguyuban orang Madura yaitu Ikatan Keluarga Madura (IKAMA)

Wadah IKAMA dinilai efektif oleh Gatot untuk membantu memberikan pencerahan kepada anggotanya.

"Kami juga ikut berkomunikasi juga melalui keluarga besar IKAMA agar memberikan penjelasan dan imbauan terkait kegiatan-kegiatan yang tengah Forpimda lakukan dan pencerahan yang baik, lagi pula ini untuk kebaikan kita dan masyarakat juga, agar patuh dan tetap dilakukan 3T dan 5M itu," beber dia.

Gatot memohon pengertian kepada masyarakat Madura agar tidak menganggap larangan yang dikeluarkan adalah untuk menghentikan tradisi toron milik warga Madura.

"Ini tidak bermaksud merusak atau menghentikan tradisi baik ini, tetapi situasinya sedang tidak memungkinkan," ucap dia.

"Kami minta bantuan dari tokoh agama dan masyarakat juga untuk memberikan pencerahan agar tetap mengikuti prokes khususnya," pungkas dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut mengimbau kepada masyarakat Bangkalan agar menunda tradisi toron saat idul adha.

"Biasanya idul Adha ada tradisi toron. Hari ini mohon untuk bisa  kembali menunda keinginan tradisi toron itu, suasana ini tidak cukup untuk silaturahim dilakukan dengan kerumunan, yang kita harapkan semuanya dalam keadaan sehat, dan Covid-19 ini bisa dikendalikan dengan baik," pesan dia saat mendampingi menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat turun ke Bangkalan, Selas (8/6/2021) lalu.

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Bangkalan terus merangkak naik pasca-liburan panjang Lebaran. Kini kasus Covid-19 di Bangkalan menempati posisi pertama di Jawa Timur.

Klaster keluarga saat lebaran dan transmisi lokal imbas kedatangan ratusan pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya lonjakan kasus positif di Bangkalan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/10/122008678/larang-tradisi-toron-bagi-warga-madura-saat-idul-adha-polisi-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke