Salin Artikel

Kekurangan Alat Swab PCR, Bupati Blora Surati Kemenkes dan BNPB Minta Tambahan

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bakal menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kebutuhan alat swab PCR.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan saat ini pihaknya masih kekurangan alat swab PCR.

Penambahan alat kesehatan tersebut sangat diperlukan untuk mengantisipasi kasus Covid-19 di wilayahnya.

"Ya kita juga sudah merumuskan surat kebutuhan kita PCR, kita PCR ini nanti akan ditempatkan di Cepu karena memang kapasitasnya kurang, jadi biar kita tidak usah mengirim sampel ke Semarang ataupun ke Solo," ucap Arief usai rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Blora, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya, kapasitas swab PCR di RSU Soetijono Blora hanya sekitar 100. Sehingga ia ingin kapasitas tersebut ditingkatkan menjadi 200.

"Kita mau tingkatkan sekitar 200, tentunya nambah alat yang ada di Labkesda maupun di Cepu, nanti ditambahi kapasitasnya," katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke Blora beberapa waktu lalu sempat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Blora agar menambah kemampuan alat swab PCR.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk melayani sekitar 800 ribu masyarakat Blora.

"Kemampuan PCR di Kabupaten Blora hanya 100 per hari, dipertebal dengan tenaga kesehatan. Kalau perlu lapor kepala BNPB, lapor Kemenkes, minta PCR, untuk menghadapi 800 ribu penduduk Blora," kata Hadi Tjahjanto, Sabtu (5/6/2021).

Berdasarkan monitoring data Covid-19 Kabupaten Blora, per tanggal 9 Juni 2021, terdapat 7274 kasus positif.

Dengan jumlah yang dinyatakan sembuh sebanyak 6570 orang, meninggal sebanyak 376 orang, dirawat di rumah sakit sebanyak 44 orang, isolasi mandiri sebanyak 284 orang dengan total pemeriksaan swab sebanyak 29.569 orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/10/120030778/kekurangan-alat-swab-pcr-bupati-blora-surati-kemenkes-dan-bnpb-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke