Salin Artikel

Polisi Tembak Begal yang Melukai Perawat di Kota Bandung

Korban mengalami luka di bibir dan lengan lantaran terjatuh.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua orang begal berhasil ditangkap oleh polisi.

Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki begal tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Adanan Mangopang mengatakan, aksi begal terjadi di Jalan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Sabtu (5/6/2021).

Saat itu, korban yang berprofesi sebagai perawat sedang berkendara di Jalan Cipamokolan.

Korban tak menyadari bahwa dirinya dibuntuti dua pelaku berinisial AR dan TR.

Setelah pelaku memastikan kondisi sepi, keduanya langsung melakukan aksinya dengan merampas tas dan ponsel korban.

"Akibatnya korban terjatuh dan mengalami luka di tangan, sobek. Bibirnya juga sobek karena jatuh," ucap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/6/2021).


Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Rancasari langsung bergerak melakukan pencarian pelaku.

"Karena mencoba kabur, keduanya dilakukan tindakan tegas, kita hadiahi timah panas di kakinya," ucap Adanan.

Menurut Adanan, kedua pelaku ini merupakan residivis yang telah melakukan aksi begal di 15 tempat.

"Setelah kami cek, mereka telah melakukan 15 kali kejadian. Pelaku merupakan pemain lama. Pelaku kelompok bermotor di Kota Bandung," ucap Adanan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini disangka melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/130248078/polisi-tembak-begal-yang-melukai-perawat-di-kota-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke