Salin Artikel

GeNose C19 Akan Digunakan di Pos Penyekatan Suramadu, Alat Tes Antigen Ditambah

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Satgas Covid-19 Pemprov Jatim juga berencana menggunakan alat GeNose C19.

Gatot menjelaskan, alat GeNose C19 dinilai lebih efektif, cepat, dan efisien.

"Karena di bandara juga digunakan, rencananya hari ini menggunakan GeNose C19, untuk mempercepat (deteksi dini) sehingga tidak terjadi kerumunan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Selain menambah jumlah alat tes, jumlah personel yang berjaga di dua pos penyekatan di Jembatan Suramadu itu ditambah.

Gatot menuturkan, personel tambahan yang dilibatkan dari satuan Brimob dan Sabhara. Untuk tenaga medis, juga disiagakan dari Dinas Kesehatan dan Biddokes Polda Jatim.

"1 SSK (satuan setingkat kompi) dari Sabhara, 1 SSK dari Batalyon 516, ada 2 SSP (satuan setingkat peleton) dari Brimob, dibantu tenaga medis dari Biddokes Polda dan dinas kesehatan," kata Gatot.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga membenarkan penggunaan alat GeNose C19 dalam deteksi dini Covid-19 di pos penyekatan Jembatan Suramadu.


Penggunaan alat deteksi dini Covid-19 ini, memiliki durasi yang lebih cepat dan efektif.

"Mulai hari ini, dikeluarkan surat dari Pemprov Jatim pakai GeNose 1x24 jam. Kalo antigen 2x24 jam, dan Swab PCR 3x24 jam," kata Eri.

Eri menambahkan, penyekatan yang dilakukan petugas gabungan di Jembatan Suramadu dan Dermaga Ujung-Kamal berlangsung selama 24 jam.

Personel gabungan yang berjaga pun terbagi ke dalam tiga sif. Sedangkan untuk masing-masing sif terdiri dari 60 personel.

"Satu sifnya itu 60 orang, nanti setelah itu besoknya tiga sif lagi ganti orang lagi," ujar Eri.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/08/092453078/genose-c19-akan-digunakan-di-pos-penyekatan-suramadu-alat-tes-antigen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke