Salin Artikel

ASN yang Berdomisili di Wilayah PSU Pilkada Kalsel Diliburkan Saat Hari Pencoblosan

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pencoblosan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) tinggal dua hari lagi.

Pemprov Kalsel memastikan jika seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di wilayah PSU diliburkan.

Pj Gubernur Kalsel Safrizal mengatakan, hal itu dilakukan demi meningkatkan partisipasi pemilih.

Bagi ASN yang tinggal di luar wilayah PSU tetapi namanya tetap terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), maka akan diberikan dispensasi libur.

"Jadi (ASN) yang tinggal di wilayah PSU libur dan yang tinggal di luar wilayah PSU kita berikan dispensasi selama dia terdaftar sebagai pemilih," jelasnya kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Safrizal menambahkan, untuk pengamanan PSU, telah digelar apel pasukan yang dilakukan Polda Kalsel bersama pasukan tambahan dari TNI.

Safrizal menambahkan, sebanyak 2.468 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya PSU.

"Aparat gabungan TNI Polri mengerahkan personilnya sebanyak 2.468 yang akan disebar ke seluruh TPS yang menggelar PSU," tambahnya.

Dia juga mewanti-wanti agar pelaksanaan PSU menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Dalam pelaksanaan PSU, tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan," pungkasnya.

Diketahui, PSU Pilkada Kalsel akan digelar di seluruh TPS di lima kecamatan di Kabupaten Banjar dan seluruh TPS di satu kecamatan di Kota Banjarmasin.

Selain itu, PSU juga akan digelar di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

PSU Kalsel digelar setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan oleh paslon Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/07/235155778/asn-yang-berdomisili-di-wilayah-psu-pilkada-kalsel-diliburkan-saat-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke