"Siswi SMP ini dicabuli sepupunya sejak Bulan Januari hingga Mei 2021 atau selama lima bulan," ungkap Wakapolres Malaka Kompol Ketut Saba, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/6/2021).
Kasus tersebut, kata Saba, telah dilaporkan ke Mapolres Malaka, dengan nomor LP/B/29/VI/2021/SPKT/ Polres Malaka/Polda NTT, 1 Juni 2021.
Saba menuturkan, sejak tahun 2017 lalu, korban tinggal bersama orangtua pelaku, karena masih memiliki hubungan keluarga alias sepupu dengan pelaku.
"Orangtua korban selama ini tinggal di Timor Leste," kata Saba.
Korban pertama kali dicabuli pada Kamis (12/1/2021) sekitar pukul 07.00 WITA di dalam kamar rumah mereka.
Ketika itu, pelaku mendatangi korban di kamar dan rumah pun dalam keadaan sepi.
Pelaku lantas memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah. Karena takut dengan ancaman, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.
"Setelah kejadian pertama di awal bulan Januari ini, hampir setiap hari pelaku menyetubuhi korban," ungkap Saba.
Kejadian terakhir terjadi pada tanggal 23 Mei 2021 lalu di rumah pelaku.
Pelaku selalu memanfaatkan situasi saat tak ada orang di dalam rumah. Pelaku menarik paksa korban dan menidurinya di atas tempat tidur.
Selama lima bulan ini, korban takut memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain karena merasa malu dengan kejadian tersebut.
Karena sudah tak tahan disetubuhi puluhan kali, korban akhirnya memilih kabur dari rumah pada Minggu (30/5/2021).
Korban kabur ke rumah salah satu kerabat terdekatnya dan menceritakan kejadian pencabulan itu.
Keluarga korban, lantas menginformasikan hal itu kepada kedua orangtua korban di Timor Leste.
Orangtua korban marah dan sepakat melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Malaka.
Usai menerima laporan, polisi kemudian memeriksa korban dan sejumlah saksi. Korban pun langsung divisum.
Selain itu, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya.
"Pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Saba.
https://regional.kompas.com/read/2021/06/04/124835178/siswi-smp-di-ntt-jadi-korban-pencabulan-sepupunya-selama-5-bulan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan