Salin Artikel

Klaster Covid-19 Gedung Sate, Kantor hingga Kantin Ditutup Sepekan

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 32 pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Barat atau Gedung Sate positif terpapar Covid-19. Akibatnya, aktivitas perkantoran hingga kantin ditutup selama sepekan mulai tanggal 3-9 Juni 2021.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

"Suratnya sudah kami terbitkan dan edarkan. Masjid, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate kembali ditutup," kata Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim, pada Kamis (3/6/2021).

Meski demikian, ada beberapa unit kedinasan yang masih tetap bekerja di kantor untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Namun, Dudi juga meminta agar setiap pegawai diwajibkan menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang. Kegiatan bisa dilakukan secara virtual.

"Kehadiran pegawai di kantor atau tempat bekerja pada setiap unit kerja maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural harus tetap hadir," ungkapnya.

Dalam surat edaran itu, PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).

"Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan penutupan sementara Kantor Gubernur Jawa Barat atau Gedung Sate menyusul ditemukannya 32 pegawai yang terpapar Covid-19.

"Menyikapi sebuah situasi di gedung pemerintahan, Gedung Sate, terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara. Karena terdapat 32 PNS di Pemprov Jawa Barat yang terpapar Covid," tutur Emil, sapaan akrabnya, dalam siaran persnya, Kamis (3/6/2021).

Emil menduga, klaster tersebut dipicu aktivitas pegawai saat Lebaran. Pihaknya telah melakukan pelacakan kepada seluruh anggota keluarga yang sudah dinyatakan terpapar Covid-19.

"Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar, keluarganya, dan didapati fakta bahwa kejadiannya adalah pascalebaran, di saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan di Kementerian, kemudian dari situ menjadi sumber keterpaparan," tuturnya.

"Sesuai prosedur apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya-upaya treatment, tracing kepada mereka yang terpapar Covid," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/03/153542378/klaster-covid-19-gedung-sate-kantor-hingga-kantin-ditutup-sepekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke