Salin Artikel

20 Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri Minta Maaf, Akui Cara Mereka Salah

Hal itu mereka sampaikan saat diperiksa BKD pada Rabu (2/6/2021). 

Komarudin mengatakan, para pejabat tersebut mengakui cara yang mereka lakukan tidak tepat.

"Mereka menyampaikan maaf secara umum terbuka kepada publik, kepada pemerintah daerah. Karena mereka tidak bermaksud untuk membuat gaduh, karena itu spontan saja," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu.

Komarudin menjelaskan, para pejabat tersebut secara terbuka meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan dan menimbulkan respons beragam di masyarakat.

Alasan mengundurkan diri

Saat pemeriksaan, terungkap alasan 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes Banten tersebut mengundurkan diri. 

Beberapa pejabat beralasan karena merasa tertekan dan ada intimidasi dari pimpinan. Namun, tak dijelaskan dengan rinci intimidasi yang dimaksud.

Terungkap juga bahwa ada beberapa pejabat yang mengaku ikut-ikutan karena bentuk solidaritas kepada rekannya.


"Kalau persoalan apakah betul mereka itu secara sadar sungguh-sungguh mengundurkan diri, ternyata yah enggak seluruhnya. Jadi, ada yang memang berniat sungguh-sungguh mundur, ada juga solidaritas. Yang lain pada tanda tangan, pada ikut-ikutan tanda tangan," kata Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengajukan pengunduran diri.

Pengunduran diri dilakukan setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Surat pengunduran diri diajukan tertanggal 28 Mei 2021, dan ditandatangani di atas meterai oleh 20 pejabat eselon III dan IV.

Ada dua poin pernyataan sikap dalam surat itu. Pertama, mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala dinkes Banten yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.

Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, para pejabat dinkes menilai, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) telah sesuai perintah kepala dinkes Banten.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan. (Kontributor Serang, Rasyid Ridho)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/03/053500878/20-pejabat-dinkes-banten-yang-mengundurkan-diri-minta-maaf-akui-cara-mereka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke