Salin Artikel

Terkait Pengunduran Diri Massal, 20 Pejabat Dinkes Banten Dipanggil BKD

Pemanggilan terhadap para pejabat Dinkes Banten dilakukan setelah adanya surat pengunduran diri massal.

Pernyataan pengunduran diri dari jabatan itu dilakukan setelah salah satu pejabat di Dinkes Banten, LS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, pemeriksaan terhadap para pejabat Dinkes Banten akan dilakukan hari ini, Rabu (2/6/2021).

"Semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini,” kata Komarudin melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu.

Menurut Komarudin, pemeriksaan akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta sebagai Ketua pembina Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” ujar Komarudin.

Tahapan klarifikasi akan menentukan apakah para pejabat Dinkes Banten itu pantas diberhentikan dari jabatan, atau bahkan dipecat setelah kompak mengundurkan diri di saat pemerintah sedang perang melawan Covid-19.

Gubernur Banten Wahidin Halim sebelumnya menegaskan bahwa sanksi pemecatan dimungkinkan apabila ditemukan motif pengunduran diri karena tidak ingin melawan Covid-19.

"Mereka akan kita non-job kan atau kemungkinan bisa kita pecat, kalau memang memenuhi unsur ketentuan, dan kita akan segera mencari penggantinya," kata Wahidin Halim.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/02/080010478/terkait-pengunduran-diri-massal-20-pejabat-dinkes-banten-dipanggil-bkd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke