Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Polisi Dikeroyok Saat Datangi Hajatan Warga | 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri

KOMPAS.com - Seorang anggota Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, bernama Bripda Munjirin dikeroyok saat mendatangi acara pernikahan, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibatnya, Bripda Munjirin mengalami luka di lengan karena dipukul oleh para pelaku dengan menggunakan piring.

Setelah pengeroyokan tersebut, empat pelaku yang diduga mengeroyok Bripda Munjirin berhasil ditangkap pada Jumat (28/5/2021).

Keempat pelaku yakni berinisial AZ, FZP, DP, dan ENA. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, sebanyak 20 orang pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengajukan pengunduran diri dari jabatan.

Pengunduran diri 20 orang pejabat itu dilakukan setelah salah satu rekan mereka yakni berinisial LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Terkait dengan pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi alasan para pejabat itu mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca populer nusantara selengkapnya:

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu AKP Imam Reza mengatakan, kejadian berawal saat korban datang ke lokasi dengan pakain lengkap hendak menanyakan kapan acara organ tunggal di acara tersebut berakhir.

Namun, lanjutnya, sesampainya di sana, Bripda Munjirin malah ditarik untuk berjoget, sontak ia pun menolaknya.

"Tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan," kata Imam seperti dilansir Antara, Senin (31/5/2021).

Saat keributan itu terjadi, Munjirin sempat dipisahkan dengan beberapa orang yang mengeroyoknya, tapi tidak lama ia kembali diserang.

Kali ini, Munjirin dipukul dengan piring sehingga lengannya terluka.

Setelah kejadian itu, keesokan harinya empat pelaku berhasil ditangkap yakni AZ, FZP, DP dan ENA.

"Pelakunya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatan itu, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal enam bulan penjara.

 

Sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala Badan Kepagawain Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan adanya 20 pejabat Dinkes Banten mengundurkan diri.

"Yang mengundurkan diri eselon III dan IV seluruhnya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Terkait dengan itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi alasan para pejabat Dinkes itu mengundurkan diri dari jabatannya.

"BKD akan melakukan klarifikasi kebenaranya, apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan," ujarnya.

Adapun pengunduran diri 20 orang pejabat itu dilakukan setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

 

Warga di sekitar destinasi wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dikejutkan dengan adanya seorang perempuan berjalan santai di tengah jalan.

Akibat ulahnya, kecametan pun tak terhindarkan di jalan raya tersebut.

Meski sempat menyebabkan kemacetan, polisi yang bisa mengurai arus lalu lintas di lokasi.

“Ya, Minggu siang kejadiannya. Hanya sebentar, terus kita urai kemacetan,” kata Kapolsek Plaosan AKP Munir melalui pesan singkat Minggu (30/5/2021) malam.

Kata Munir, perempuan itu sempat ditegur oleh pengguna jalan karena aksi yang dilakukannya menghalangi pengendara yang hendak melintas.

Namun, saat ditegur, lanjutnya, wanita tersebut marah dan memilih berjalan di tengah.

"Dia marah, tidak mau minggir saat salah satu pengguna jalan mengajaknya minggir," ungkapnya, Senin (31/5/2021).

Dari keterangan pihak keluarga, diketahui perempuan tersebut diduga mengalami depresi.

“Depresi, orang jalan di tengah jalan kayak gitu sampai menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

 

Hendak membela ustaz yang diidolakannya, seorang dokter yang bekerja di rumah sakit Padang, Sumatera Barat, berinisial HR (41), terpaksa berurusan dengan polisi.

Ia diamankan karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial.

Postingan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian tersebut diunggah oleh sang dokter pada 10 Mei 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, HR membaca banyak komentar dari pengguna Facebook yang mengolok-ngolok sebuah postingan link berita yang memberitakan soal meninggalnya Ustaz Tengku Zulkarnain.

Karena kesal, HR yang merasa terhina dengan komentar tersebut kemudian membuat sebuah unggahan yang berunsur ujaran kebencian.

"Kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menemukan keberadaan pelaku di kawasan Gadut, Kota Padang, dan pelaku kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan pada 12 Mei 2021,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, dikutip dari Antara, Sabtu (29/5/2021).

 

Usai selamatkan anaknya yang tenggelam di pantai, Brigadir Kepala (Bripka) Heri Susilo (37), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kedondong, Pesawaran, malah terbawa arus hingga akhirnya ditemukan tewas.

Peristiwa itu terjadi di Pantai Pulau Kelapa, Pekon Kiluan Negeri, Kecamatan Tanggamus pada Sabtu (29/5/2021).

“Anaknya berhasil selamat, namun korban terbawa arus dan mengakibatkan korban tenggelam,” kata Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar saat dihubungi Minggu (30/5/2021).

Diceritakana Aris, kejadian berawal saat Bripka Susilo sedang berekreasi bersama dengan keluarganya di Pantai Pulau Kelapa.

Saat itu, anak korban sedang bermain di tepi pantai dan tiba-tiba korban terbawa ombak dan nyaris tenggelam.

Melihat itu, korban langsung berlari dan berenang menolong anaknya. Namun, Bripka Susilo justru terbawa arus hingga tenggelam.

Jasad korban berhasil ditemukan 40 menit setelah kejadian.

"Almarhum meninggal dunia setelah menyelamatkan anaknya yang tenggelam," ujarnya.

Sumber: Kompas.com: (Penulis: Sukoco | Editor:
Teuku Muhammad Valdy Arief, Abba Gabrillin, Pythag Kurniati, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/01/062300078/-populer-nusantara-polisi-dikeroyok-saat-datangi-hajatan-warga-20-pejabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke