Salin Artikel

Pemulung Tewas Tertimbun Longsoran Sampah, Polisi: Sudah Dilarang, tapi...

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang pemulung sampah bernama Sitti Sohrah (65) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, ia tewas setelah tertimbun longsoran sampah saat memulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamanggapa, Antang, Kecamatan Manggala.

Kepala Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Manggala Kompol Edhi Supriady Idrus mengatakan, sebelum kejadian naas itu terjadi korban sempat diperingatkan pemulung lainnya agar tidak berada di lokasi kejadian.

Namun demikian, peringatan itu tidak diindahkan oleh korban.

"Korban sempat diperingati oleh pemulung lainnya agar tidak berada di bawah gunungan sampah yang rawan terjadi longsor, tapi korban tidak peduli hingga akhirnya terjadi longsoran dan menimbun korban," kata Edhi saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Untuk proses evakuasi, petugas TPA setempat langsung mengerahkan alat berat untuk memindahkan sampah yang menimbun korban.

Tapi saat ditemukan, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Jenazah korban selanjutnya dilakukan visum di rumah sakit dan setelah itu langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Untuk menghindari kasus serupa terjadi, pengelola TPA telah memasang papan peringatan di sejumlah titik rawan longsor di lokasi tersebut.

Para pemulung juga dihimbau untuk lebih berhati-hati.

“Pengelola TPA Antang yang menangani seluruh sampah Kota Makassar itu memasang papan bicara atau mengimbau kepada pemulung jika ada daerah-daerah yang rawan longsor di TPA,” ujar Edhi.

Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2021/05/31/144636978/pemulung-tewas-tertimbun-longsoran-sampah-polisi-sudah-dilarang-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke