Salin Artikel

Tiap Selasa Selama Sebulan, Pegawai Pemkot Semarang Dilarang Gunakan Kendaraan Pribadi

Pada hari itu, pegawai Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, diminta menggunakan kendaraan umum atau transportasi online.

Kebijakan itu dikeluarkan untuk menyambut Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni 2021.

"Untuk pegawai Pemkot (Pemerintah Kota Semarang) sifatnya wajib," kata Hendrar dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Minggu (30/5/2021).

Tidak hanya pegawainya, Hendrar juga mengimbau warga Kota Semarang turut menggunakan kendaraan umum pada hari tersebut.

Pelaku usaha transportasi umum dan daring diminta mendukung kebijakan ini.

Hendrar pun menyatakan bakal mengapresiasi pelaku usaha yang berinovasi selama hari wajib menggunakan transportasi umum berlangsung.

Pelaku usaha transportasi umum pun diharapkan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan agar penumpangnya tercegah dari penularan virus corona.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/31/073101678/tiap-selasa-selama-sebulan-pegawai-pemkot-semarang-dilarang-gunakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke