Salin Artikel

OTT Pungli SIM di Polresta Bandar Lampung, 3 Polisi dan 1 Warga Sipil Ditangkap

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga anggota kepolisian dan satu warga sipil ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri di Satlantas Polresta Bandar Lampung.

OTT yang terjadi pada Kamis (27/5/2021) malam itu terkait dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan SIM.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasikan ada empat orang yang bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung ditangkap dalam OTT tersebut.

"Iya betul. Sementara iya," kata Argo saat dihubungi wartawan, Minggu (30/5/2021).

Namun, Argo tidak menyebutkan secara detail identitas jelas maupun inisial ketiga anggota kepolisian dan satu warga sipil itu.

"Ada beberapa yang diamankan," kata Argo.

Argo juga tidak menampik OTT di Satlantas Polresta Bandar Lampung terkait pungli pembuatan atau pencetakan SIM di luar jam operasional.

Akan tetapi, kata Argo, untuk membuktikannya perlu menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini sedang berjalan.

"Nanti tergantung hasil pemeriksaan seperti apa. Apakah ada kaitan atau tidak," kata Argo.

Diberitakan sebelumnya, diduga ada pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi, Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung

Disebutkan, tiga anggota kepolisian dan seorang pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung diamankan.

Satu di antara tiga anggota polisi yang diamankan adalah perwira pertama.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/30/184050878/ott-pungli-sim-di-polresta-bandar-lampung-3-polisi-dan-1-warga-sipil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke