Salin Artikel

Oknum Guru Sebar Informasi Hoaks, Jadi Buronan Polisi dan Terancam UU ITE

KOMPAS.com - Oknum guru swasta di Sumenep, Jawa Timur, berinisial HN jadi buronan aparat kepolisian.

Pasalnya, ia diduga menyebarkan informasi palsu tentang penyebab kematian tetangganya berinisial AN yang meninggal enam jam setelah pernikahannya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyesalkan tindakan yang dilakukan terduga pelaku.

Sebab, penyebab meninggalnya korban karena sakit yang dideritanya selama ini. Tapi, oleh pelaku disebarkan informasi palsu karena bunuh diri.

Informasi itu disebarkan pelaku melalui postingannya di media sosial. Akibatnya, keluarga korban merasa dirugikan dan membuat resah masyarakat sekitar.

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," tambah Widiarti.

Dari penyelidikan sementara yang dilakukan, pelaku diduga kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan.


Keluarga desak pelaku minta maaf

Kakak ipar AN, Arli, merasa tak terima dengan perbuatan dari pelaku HN.

Sebab, fitnah yang disebarkan pelaku terhadap penyebab kematian adiknya itu membuat resah keluarga dan masyarakat sekitar.

Bagaimana tidak, dalam postingannya itu pelaku menyebut kematian almarhum karena meminum racun dan menolak nikah karena masih berada di bawah umur.

"Kami menerima fitnah yang sangat kejam. Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur," kata Arli via telepon.

Sebelumnya, ia sudah mendesak pelaku melakukan klarifikasi secara terbuka di balai desa dengan disaksikan aparat desa dan aparat kepolisian.

Namun, permintaan pihak keluarga tidak direspons dan justru pelaku kabur.

Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan kasus itu kepada aparat kepolisian.

"Kami ingin persoalan ini klir. Soal hukum, biar polisi yang menanganinya," ungkap Arli.

Sebagai informasi, AN (18) warga Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa meninggal dunia setelah enam jam perkawinan sirinya.

Sebelum meninggal, almarhum sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

Namun demikian, nyawanya tak berhasil tertolong. Adapun, penyebab meninggalnya korban karena penyakit asam lambung yang dideritanya selama ini.

Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor : Pythag Kurniati

https://regional.kompas.com/read/2021/05/29/090916578/oknum-guru-sebar-informasi-hoaks-jadi-buronan-polisi-dan-terancam-uu-ite

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke