Salin Artikel

PPDB di Kota Padang, Orangtua Diminta Jujur Isi Data

PADANG, KOMPAS.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mengimbau orang tua siswa agar jujur mengisi data saat melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Bagi yang tidak jujur, data dari siswa tidak akan dimasukkan ke dalam database penerimaan siswa baru.

“PPDB tahun lalu itu ada yang tidak jujur mengisi titik koordinat atau jarak tempat tinggalnya dari sekolah. Tujuannya agar bisa diterima di sekolah yang mereka harapkan,”ujar Sekretari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Danti Arvan, Rabu (26/5/2021) kepada sejumlah media.

Lebih jauh dikatakan Danti Arvan, pihaknya akan melakukan kroscek mengenai kebenaran titik jarak tempat tinggal dengan sekolah.

“Jika ketahuan berbohong maka tidak akan dimasukan database. Kecuali mereka memperbaiki lagi. Untuk itu kami minta para orang tua siswa agar jujur dalam mengisi data PPDB tersebut,”ujarnya.

PPDB sendiri akan dibuka melalui dua jalur, yaitu offline dan online. PPDB offline melalui jalur prestasi non akademi dimulai pada 24-26 Mei 2021 dengan tempat mendaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, pengumuman pada 10 Juni 2021 dan pendaftaran ulang pada 14-15 Juni 2021 di sekolah yang dituju.

“Untuk jalur prestasi ini minimal juara tiga tingkat Kota Padang atau Sumatera Barat. Termasuk juga untuk tahfiz yang hafal minimal tiga juz Alquran,”sebutnya.

Untuk PPDB offline jalur anak kandung guru dan tenaga kependidikan tempat tugas dimulai pada 2-4 Juni 2021 pendaftaran, pengembalian formulir pada 7-8 Juni 2021, pengumuman kelulusan pada 10 Juni dan pendaftaran ulang pada 14-15 Juni 2021 di sekolah yang dituju.

“Jalur ini memang khusus untuk anak guru dan tenaga kependidikan di tempat mereka tugas, artinya kalau tidak kandung tidak bisa. Untuk pendaftaran dilakukan di Dinas Pendidikan,”ujarnya.

Kemudian untuk offline PPDB jalur inklusif dimulai pada 17-28 Mei 2021 untuk pendaftaran asesmen. Pengambilan surat pengantar untuk SD yaitu 31 Mei hingga 7 Juni dan SMP 31 Mei hingga 17 Juni 2021. Pendataran ulang untuk SD pada 31 Mei hingga 8 Juni dan SMP pada 31 Mei hingga 18 Juni 2021.

Sedangkan PPDB online untuk SD, pendaftaran tahap I dimulai pada 14-19 Juni 2021, pengumuman kelulusan pada 20 Juni dan pendaftaran ulang pada 21-23 Juni 2021.

Pendaftaran tahap II pada 24 Juni sampai 23 Juni, pengumuman 28 Juni 2021 dan pendaftaran ulang pada 29 Juni hingga 30 Juni 2021.

“Untuk SMP, untuk siswa yang dari luar Kota Padang, Paket A dan tamatan sebelum tahun 2021 melakukan pendaftaran pada 21-26 Juni 2021. Sedangkan PPDB online tahap I melalui jalur zonasi dan afirmasi kita buka pendaftaran pada 26-28 Juni 2021, pengumuman kelulusan pada 30 Juni 2021 dan pendaftaran ulang pada 1-2 Juni 2021. Sedangkan PPDB online tahap II untuk jalur prestasi dan perpindahan tugas orangtua siswa kita mulai pendaftaran online pada 3-5 Juni 2021, pengumuman kelulusan pada 6 Juni dan pendaftaran ulang pada 12 Juni 2021,”ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Arvan, untuk situs pendaftaran online yaitu melalui situs http://PSB.diknaspadang.id.

“Untuk kuota SD yaitu melalui jalur inklusif, termasuk dalam kuota jalur afirmasi yaitu maksimal 15 persen, jalur anak kandung guru dan tenaga kependidikan, termasuk dalam kuota perpindahan tuga orang tua yaitu lima persen dan selebihnya zonasi. Kemudian kuota untuk SMP yaitu jalur prestasi 25 persen, jalur inklusif 15 persen dan jalur anak kandung serta perpindahan orang tua lima persen dan sisanya melalui zonasi,”ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/26/165122378/ppdb-di-kota-padang-orangtua-diminta-jujur-isi-data

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke