Salin Artikel

4 Fakta KMP Lelemuku Dibakar ABK, Berawal Ribut dengan Selingkuhan hingga Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

KOMPAS.com - Kapal motor penumpang (KMP) Lelemuku ludes terbakar api saat bersandar di Dermaga Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku, Senin (24/5/2021) malam.

Polisi memastikan penyebab terbakarnya kapal milik Pemkab Kepulauan Tanimbar itu karena faktor kesengajaan.

Adapun pelakunya adalah seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial YM.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara.

1. Butuh 8 jam untuk memadamkan

Terbakarnya KMP Lelemuku di Dermaga Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 18.30 WIT.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, api terlihat membumbung tinggi dan membakar seluruh bagian kapal hingga ke ruangan mesin.

Untuk kobaran memadamkan api itu, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Kepulauan Tanimbar dan satu unit mobil water canon milik Kompi III Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku diterjunkan ke lokasi.

“Selain mobil pemadam kebakaran dan mobil water canon, dua mobil tangki air juga ikut dikerahkan untuk memadamkan kebakaran itu,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (25/5/2021).

Setelah petugas berjibaku selama delapan jam api diketahui baru bisa dipadamkan. Akibat kebakaran itu kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.


2. Polisi tetapkan seorang ABK jadi tersangka

Setelah melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran itu, polisi menetapkan seorang ABK berinisial YM sebagai tersangka.

Pasalnya, penyebab kebakaran itu dipastikan karena adanya unsur kesengajaan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Kepulauan Tanimbar, KMP Lelemuku itu ternyata dibakar oleh salah seorang ABK,” kata Roem.

“YM ini dia kepala kamar mesin, dari hasil pemeriksaan dia dengan sengaja membakar kapal tersebut,” tambahnya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kasus kebakaran dengan ancaman 15 tahun penjara.

3. Motifnya persoalan asmara

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, lanjut Roem, sebelum membakar kapal itu pelaku terlihat mabuk saat bertengkar dengan wanita selingkuhannya di atas kapal.

Usai pertengkaran itu, pelaku juga terlibat cekcok mulut dengan sesama rekan ABK.

“Jadi motif utamanya itu adalah masalah perselingkuhan ya, sebelum membakar kapal tersangka ini ternyata sempat ribut dengan selingkuhannya di atas kapal,” kata Roem.

Karena tidak bisa mengendalikan emosi itu, pelaku diketahui menyiramkan pertalite di dek kapal lalu menyulutnya dengan api.

“Jadi dia (tersangka) ini kesal ya, dia marah karena selingkuhannya itu pergi setelah keduanya terlibat cekcok, lalu dia marah ke teman-temannya dan kemudian membakar kapal itu, itu motifnya,” jelasnya.

4. Warga geram karena dirugikan

Setelah mengetahui penyebab kebakaran itu karena faktor kesengajaan, warga sekitar merasa geram dengan pelaku.

Pasalnya, kapal tersebut selama ini menjadi sarana transportasi andalan antar pulau di wilayah tersebut.

“Ini kapalnya sangat besar dan menjadi andalan kami di sini, dengan kejadian ini tentu kami bukan hanya menyesal tapi juga marah,” kata seorang warga Saumlaki, Hany Labobar.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku itu, ia berharap dapat diganjar dengan hukuman setimpal.

“Kami minta pelakunya dihukum berat, karena dia telah menyusahkan banyak orang,” katanya.

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Pythag Kurniati, Dheri Agriesta

https://regional.kompas.com/read/2021/05/26/080504978/4-fakta-kmp-lelemuku-dibakar-abk-berawal-ribut-dengan-selingkuhan-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke