Salin Artikel

Polisi Gratiskan Pengurusan SIM dan Surat Kendaraan bagi Keluarga Kru KRI Nanggala-402

Sebagai bentuk kepedulian, pihak kepolisian memberikan layanan surat izin mengemudi (SIM) dan pengurusan surat kendaraan bermotor secara gratis bagi keluarga kru KRI Nanggala-402 di Mapolres Gresik, Senin (24/5/2021).

Dari 53 kru kapal selam KRI Nanggala-402, sebanyak enam orang berasal dari Gresik. Satu di antaranya kemudian diketahui berpindah domisili di Surabaya.

Penyerahan SIM dan pengurusan surat kendaraan bermotor kepada pihak keluarga tersebut dilakukan secara langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dengan didampingi Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto.

"Kegiatan Polres Gresik peduli keluarga korban KRI Nanggala-402 adalah pelaksanaan perintah dari Bapak Kapolri untuk membantu keluarga korban dari KRI Nanggala-402 yang telah ditinggalkan," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di sela acara penyerahan, Senin.

Adapun keluarga penerima bentuk kepedulian ini adalah Andika Candra Oktavian berupa SIM gratis dan Listiani Dwi Rahayu berupa SIM serta percepatan pengurusan surat kendaraan bermotor gratis.

Salah satunya merupakan keluarga dari alm Kapten Anumerta Yohanes Heri Santoso. Kemudian, Nina Monika dari keluarga alm Sertu Anumerta Syahwi Mapala.

Selain itu, ada Ana Roisatul Jana dan Imroaun Kas dari keluarga alm Sertu Anumerta Hendro Purwanto, keduanya menerima bantuan SIM; serta Diana Supriati dari keluarga alm Lettu Anumerta Adhi Laksono juga menerima bantuan SIM secara gratis.


Bentuk kepedulian

Arief menambahkan, pemberian ini sebagai bentuk kepedulian dari jajaran kepolisian, terutama Polres Gresik, kepada pihak keluarga kru KRI Nanggala-402.

Arief juga menyampaikan, duka mendalam atas insiden yang dialami oleh kru KRI Nanggala-402.

KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan utara Bali beberapa waktu lalu pada saat melaksanakan latihan perang. 53 awak kapalnya pun dinyatakan gugur.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/24/220054878/polisi-gratiskan-pengurusan-sim-dan-surat-kendaraan-bagi-keluarga-kru-kri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke