Salin Artikel

Jadi Markas KNPB di Jayapura, Asrama Mahasiswa Dikosongkan Paksa oleh Aparat

Asrama tersebut selama ini diketahui sudah tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Bahkan beberapa tahun terakhir, asrama itu telah menjadi markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan lokasi penyimpanan barang curian.

"Di situ disinyalir digunakan oleh KNPB untuk sekretariat sekaligus tempat tinggal. Tapi pada saat kami masuk sudah tidak ada orang, simbol-simbol bintang kejora dan KNPB masih ada saya berharap hari ini hari terakhir untuk hal-hal yang bertentangan dengan aturan NKRI terakhir di lingkungan Rusunawa ini," ujar Kapolresta Jayapura, Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Jumat (21/5/2021).

Penghuni asrama mencoba bertahan, suasana sempat memanas

Proses pengosongan rusunawa berlangsung alot karena cukup banyak penghuni asrama yang mencoba bertahan.

Suasana sempat memanas lantaran baik para penghuni asrama maupun aparat keamanan saling berteriak.

Akhirnya aparat keamanan membuka paksa pagar yang ditutup oleh para penghuni. Selanjutnya, mereka dipaksa keluar area asrama.


Penertiban dilakukan di unit 6 ditambah empat bangunan asrama yang biasa disebut dengan rusanawa A dan B. Sehingga total, ada 10 bangunan yang dikosongkan.

Dari hasil pengosongan dan penggeledahan tersebut, aparat keamanan berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen tentang KNPB, atribut KNPB dan tiga kendaraan bermotor roda dua tanpa surat-surat.

"Kita akan tempatkan TNI-Polri untuk mengamankan tempat ini. Jadi ini warning keras dari saya tidak ada tempat untuk mengusai aset pemerintah ataupun universitas untuk kelompok ilegal yang mengganggu masyarakat merongrong NKRI," kata Gustav.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/21/130409778/jadi-markas-knpb-di-jayapura-asrama-mahasiswa-dikosongkan-paksa-oleh-aparat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke