Salin Artikel

Cerita Warga dan Pegawai di Kecamatan LAUT Berbagi THR dengan ODGJ

Tahap pertama, sumbangan diberikan oleh pegawai Kantor Kecamatan LAUT dan Pegawai Puskesmas Dampek serta satu orang warga.

Bantuan diberikan dalam bentuk uang dan beras. Kemudian, sumbangan dalam bentuk uang juga dipakai untuk berbelanja barang-barang kebutuhan ODGJ sesuai hasil identifikasi yang telah dilakukan.

Menyasar ODGJ di 3 desa

Pada tahap awal, ada tiga desa yang menjadi sasaran pemberian bantuan terhadap ODGJ.

Tiga desa tersebut yaitu Desa Satar Padut, Desa Satar Kampas dan Desa Satar Punda, dengan jumlah 13 ODGJ, dengan uraian, Satar Padut 6 ODGJ, Desa Satar Kampas 5 ODGJ dan Desa Satar Punda 2 ODGJ.

Adapun menurut Pelaksana Tugas (PLT) Camat Lambaleda Utara, Agustinus Supratman, ODGJ saat ini masih membutuhkan obat-obatan.

"Saat ini, kondisi stok obat untuk ODGJ di Kecamatan LAUT sudah habis dan masih menunggu supply tambahan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (20/5/2021) tadi malam.

Untuk diketahui, di Kecamatan Lamba Leda Utara, terdata ada sejumlah 57 ODGJ yang tersebar di 9 desa di Kecamatan LAUT.

Lima puluh enam ODGJ bebas pasung, sedangkan 1 ODGJ inisial YMK, di Kampung Wae Rambung, Desa Golo Munga Barat dipasung karena sering melakukan dugaan kekerasan serta menyerang warga lainnya menggunakan benda tajam.

Pemerintah Kecamatan LAUT bersama pihak pengelola ODGJ pada Puskesmas di Kecamatan Lamba Leda Utara, gencar melakukan kunjungan rumah kepada ODGJ sekaligus memberikan bimbingan konseling kepada keluarga ODGJ

Selain kegiatan bimbingan konseling pada keluarga ODGJ, pihak Kecamatan LAUT dan pengelola ODGJ juga melakukan perawatan untuk memelihara kesehatan fisik dan psikis ODGJ.

Pemerintah Kecamatan bersama pengelola ODGJ di setiap Puskesmas di Lamba Leda Utara terus berupaya melakukan pendekatan persuasif melakukan perawatan dan penyaluran obat obatan khusus bagi ODGJ.

Sebab, sebagian besar ODGJ tidak mau dikunjungi.

Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara bersama seluruh desa akan terus lakukan pendataan ODGJ agar mereka mendapat perhatian dari berbagai pihak serta mendapat bantuan pengobatan.

"Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara mengimbau seluruh masyarakat Lamba Leda Utara untuk bersikap ramah dengan ODGJ dan meminta semua pemangku kebijakan lokal untuk bijak dalam bersikap agar sebisa mungkin kebijakan yang diambil syarat keberpihakan pada ODGJ," jelasnya.

"Saya baru pertama kali mengunjungi dan melihat dari dekat penderita gangguan jiwa di Kampung Translok Desa Lidi, Kecamatan Rana Mese bersama Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Heremias Dupa bersama dengan petugas medis yang bertugas di Puskesmas Lalang serta Pustu Nanga Lanang," jelasnya.

Subin menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur terus memberikan pelayanan bagi penderita gangguan jiwa di seluruh Manggarai Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Heremias Dupa, Kamis, (20/5/2021) kepada Kompas.com menjelaskan, melihat angka warga Manggarai Timur penderita ODGJ maka Pemerintah Daerah harus membangun klinik jiwa di setiap Puskesmas.

"Saya berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur segera ajukan perencanaan pembangunan Klinik Jiwa dalam tahun anggaran 2021 yang sedang dibahas oleh DPRD. Kita rancang bangun satu Klinik Jiwa dulu dengan mempersiapkan dokter jiwa untuk ditempatkan di Klinik tersebut. Dokter spesialis lain saja dianggarkan oleh Pemda Manggarai Timur, mengapa dokter jiwa tidak bisa dibiayai oleh Pemda Manggarai Timur," jelasnya.

Relawan Kelompok Kasih Insanis Kabupaten Manggarai Timur, Pastor Hermen Sanusi kepada Kompas.com, Rabu, (19/5/2021) menegaskan, pelayanan adminitrasi kependudukan bagi ODGJ merupkan hak konstitusional yang sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia.

ODGJ harus memiliki KTP serta Kartu Keluarga sehingga memudahkan keluarga mereka untuk berobat. Bahkan ODGJ harus memiliki kartu BPJS Kesehatan.

"Mereka (ODGJ) dan kaum difabel memiliki hak dan martabat yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari negara. Negara harus prioritas memberikan pelayanan bagi ODGJ dan difabel. Walaupun mereka sedang sakit namun mereka berhak mendapatkan pelayanan yang adil dari negara. Mengapa baru saat ini gencar melakukan pelayanan administrasi kependudukan bagi ODGJ dan Difabel di daerah ini," jelasnya.

Sanusi menjelaskan, MOU beberapa kementerian sudah mengatur semua pelayanan bagi ODGJ, antara lain KTP Elektronik, Kartu Keluarga dan BPJS Kesehatan.

Pemerintah Daerah harus mengimplementasikan MOU dari beberapa kementerian bagi pelayanan ODGJ dan difabel.

"Negara hadir untuk melindungi rakyat Indonesia, bagi yang sakit maupun sehat. Antara rakyat yang sehat dan sakit memiliki martabat dan hak yang sama sebagai warga NKRI. Pelayanan tidak boleh dibeda-bedakan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/21/085037778/cerita-warga-dan-pegawai-di-kecamatan-laut-berbagi-thr-dengan-odgj

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke