Salin Artikel

"Saya Sudah Dua Kali Minta Penjelasan tapi Pihak Bank Lepas Tangan dan Tak Mau Mengembalikan Uang Saya"

KOMPAS.com - Ramlah (50), warga Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tak dapat berbuat apa-apa setelah mengetahui uang Rp 30 juta yang ditabungnya di salah satu bank BUMN hilang.

Wanita yang berprofesi sebagai penambal ban ini mengaku sudah dua kali meminta penjelasan pihak bank terkait dengan kajadian yang dialaminya.

Namun, menurutnya, pihak bank terkesan lepas tangan dan tidak mau menganti uangnya.

"Saya sudah dua kali minta penjelasan tapi pihak bank lepas tangan dan tak mau mengembalikan uang saya" kata Ramlah kepada Kompas.com Rabu, (19/5/2021).

Karena tidak mendapatkan penjelasan yang puas atas permasalahan yang dihadapinya, Ramlah pun memutuskan untuk membuat laporan di Mapolres Gowa.

Ia pun berharap setelah membuat laporan di polisi uang hasil jerih payahnya sebagai penambal ban dapat kembali.

"Saya berharap uang saya kembali karena selama ini saya banting tulang tambal ban untuk kumpulkan uang sebanyak itu," ungkapnya.


Kronologi kejadian

Kata Ramlah, ia mengetahui uang tabungannya Rp 30 juta di bank hilang saat hendak menabung pada Kamis (22/4/2021) lalu.

Saat itu, ia hendak menyetor uang Rp 31 juta. Ia pun berharap tabungannya akan betambah.

Namun, betapa terkejutnya Ramlah saat melihat hasil print buka tabungannya ternyata uang Rp 30 juta yang ditabung sejak tahun 2017 hilang entah kemana.

Melihat itu. Sontak, setelah keluar dari bank BUMN itu ia pun langsung meneteskan air mata.

"Saya lihat print buku tabungan tidak bertambah yang ada hanya Rp 31 juta padahal seharusnya sudah Rp 61 juta dan selama ini saya tidak pernah menarik uang" ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, terkait dengan kejadian itu, korban telah membuat laporan dan pihaknya telah menerima laporannya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih bekerja dan akan memanggil sejumlah saksi dan pihak bank tempat korban menabung.

"Laporan korban telah kami terima dan saat ini penyidik sementara bekerja dan akan memanggil sejumlah saksi termasuk menghadirkan pihak bank di mana korban menabung," kata Mangatas saat dikonfirmasi pada Kamis (20/5/2021).

 

(Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/20/172129078/saya-sudah-dua-kali-minta-penjelasan-tapi-pihak-bank-lepas-tangan-dan-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke