Salin Artikel

Daftar Formasi CPNS dan PPPK di Kota Jambi, Lowongan Guru Mendominasi

Tahapan pendaftaran dan seleksi CPNS diperkirakan dimulai pada Mei hingga September 2021.

Saat ini, hampir seluruh kabupaten/kota di Jambi sudah menerima persetujuan formasi dari pemerintah pusat.

Kota Jambi membuka 26 formasi tenaga teknis, 96 tenaga kesehatan dan 1.130 formasi guru PPPK.

"Ya, formasi dan anggaran sudah disiapkan untuk seleksi. Akhir Mei ini akan dibuka untuk CPNS dan PPPK," kata Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Wandi melalui pesan singkat, Rabu (19/5/2021).

Ia mengatakan, total formasi yang berada di Kota Jambi memang didominasi PPPK guru.

Dari 1.300 pengusulan, telah disetujui 1.130 formasi.

Wandi mengatakan, semua formasi sudah 85 persen mencukupi kebutuhan pegawai di Kota Jambi.

Untuk saat ini, total formasi yang dibuka untuk CPNS dan PPPK sebanyak 1.252 orang.

Bidang teknis

Bidang teknis ada sebanyak 26 formasi untuk mengisi jabatan analis SDM aparatur, analis barang milik negara, analis pengembangan infrastruktur, analis survei pengukuran dan pemetaan.

Kemudian pengawas tata ruang, pengelola barang milik negara, pengelola kefarmasian, pengelola keuangan, pengelola lingkungan, pengelola obat dan alat-alat kesehatan, dan pengelola PBB P2 dan BPHTB.

Kemudian pengelola sarana dan prasarana taman, pengelola sarana dan pembibitan dan penghijauan, penyuluhan wisata, penyusun formasi dan kerja sama verifikator keuangan.

Bidang kesehatan

Sementara bidang kesehatan sebanyak 96 formasi untuk mengisi jabatan apoteker, dokter, dokter gigi, penyuluh kesehatan masyarakat, asisten apoteker, bidan, dan nutrisionis.

Kemudian perawat, terapis gigi dan mulut, rekam medis, pranata laboratorium kesehatan dan sanitarian.


PPPK guru

Untuk PPPK terdapat 1.130 formasi untuk mengisi guru agama Islam, guru Bahasa Indonesia, guru bimbingan konseling, guru IPA, guru kelas, guru matematika, guru penjaskes, guru PPKN, guru seni budaya dan TIK.

Pengumuman penerimaan dimulai dari 31 Mei sampai dengan 13 Juni 2021.

Dilanjutkan pendaftaran pada 15 Juni sampai dengan 30 Juni 2021.

Formasi untuk Provinsi Jambi dan Tanjab Timur

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Akhmad Bestari mengatakan, Pemprov Jambi memang akan menggelar tes, namun baru formasi PPPK yang dapat dipastikan, yaitu sebanyak 179 guru.

"Kalau pengadaan PPPK biayanya ditanggung oleh pusat. Sedangkan untuk formasi CPNS masih berproses hingga nantinya diumumkan Penjabat (Pj) Gubernur Jambi," kata Bestari.

Ia mengatakan, untuk PPPK memang semuanya untuk formasi guru.

Sedangkan untuk CPNS ada formasi lain yang nantinya akan diumumkan secara langsung oleh PJ Gubernur Jambi.

Pelaksanaan tes PPPK nantinya akan berlangsung secara bertahap pada Juli dan September.

Saat ini prosesnya sedang menaikkan bahan ke pemerintah pusat.

Sedangkan rincian formasi CPNS yang diusulkan ada 175 orang, yaitu untuk tenaga kesehatan 84 orang, dan sisanya 91 untuk formasi teknis lainnya seperti ekonomi, ilmu sosial dan penyuluh.

Hal senada dikatakan Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjab Timur Hadi Firdaus.

Dia mengatakan, kuota penerimaan CPNS dan PPPK memang didomonasi guru.

Untuk CPNS di Tanjab Timur totalnya 151 formasi, sementara PPPK sebanyak 1.029 formasi.

Namun, kuota itu baru usulan, karena sedang menunggu persetujuan dari kepala daerah.

Apabila tidak ada perubahan, maka lanjut ke tahap berikutnya yakni pengumuman pembukaan pada akhir Mei ini.

Firdaus menjelaskan, 151 formasi CPNS untuk tenaga kesehatan dan teknis.

Sedangkan formasi PPPK diprioritaskan bagi tenaga guru yang telah masuk dalam data Dapodik.

"Untuk CPNS kita belum bisa memberikan rincian formasinya, karena belum ada persetujuan dari Bapak Bupati terkait jumlah kuota itu," ucap Firdaus.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/19/150523778/daftar-formasi-cpns-dan-pppk-di-kota-jambi-lowongan-guru-mendominasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke