Salin Artikel

Polda Banten Tangkap 9 Admin Grup WhatsApp yang Provokasi Pemudik

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, kesembilan orang yang ditangkap itu merupakan admin grup WhatsApp (WA) pemudik roda dua.

"Polda Banten terpaksa menangkap 9 provokator melalui puluhan grup WA kendaraan roda dua mudik ke Lampung," kata Rudy kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Rudy mengatakan, pelaku mengajak para pemudik di wilayah Bekasi, Cikarang, Tangerang dan Jakarta, yang ingin menuju Pulau Sumatera.

"Kalau masing-masing grup 200-300 orang, bisa dibayangkan berapa jumlah motornya. Yang ditangkap itu admin grupnya," ujar Rudy.

Penindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya upaya paksa menjebol pos penyekatan dengan tujuan Pelabuhan Merak, Banten.

Selain itu, Polda Banten juga menggunakan pola cerai berai agar memecah konsentrasi massa pemudik kendaraan roda dua di titik-titik kumpul mereka.

"Cara bertindak ini yang membuat mereka down, sehingga mengurungkan niatnya untuk nekat mudik," kata Rudy.

Rudy mengatakan, apabila mereka lolos di penyekatan dan sampai masuk ke Pelabuhan Merak, dikhawatirkan akan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kalau pemudik motor sampai berhasil masuk dermaga Merak, maka kerawanan kamtibmas akan sangat tinggi," ujar Rudy.

Saat ini, sebanyak 9 admin grup WhatsApp itu disangka melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/19/113428378/polda-banten-tangkap-9-admin-grup-whatsapp-yang-provokasi-pemudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke