Salin Artikel

4.000-an RT Zona Hijau, Pemkab Magetan Izinkan Warga Gelar Shalat Id

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, di Kabupaten Magetan saat ini jumlah RT yang berada di zona hijau mencapai 4.613.

Dari jumlah keseluruhan 4.678 RT di Magetan, ada 63 RT yang berada di zona kuning dan 2 RT yang berada di zona oranye, sedangkan sisanya adalah zona hijau.

“Ketentuan di zona kuning hijau dapat dilaksanakan shalat dengan kapasitas 50 persen,” ujar Suprawoto di Pendopo Surya Graha, Rabu (12/5/2021).

Lokasi pelaksanaan dibagi

Suprawoto menambahkan, untuk mengantisipasi menumpuknya kerumunan warga, pemerintah daerah membagi 3 sampai 4 RT menjadi 1 lokasi pelaksanaan shalat Id.

“Harapannya dengan begitu tidak mejadi kerumunan,” imbuhnya.

Pemerintah daerah juga telah memetakan kebutuhan khotib dan imam untuk pelaksanaan shalat Id di lebih dari 1.000 lokasi.

Untuk kebutuhan khatib dan imam, Pemkab telah mempersiapkan 1.500 orang.

“Kita paling tidak butuh 1.500 khatib dan imam. Ini sudah kita sampaikan ke Kemenag untuk difaslitasi,” katanya.

Meski mengizinkan pelaksanaan shalat Id berjemaah, pemerintah daerah menekankan pentingnya warga mematuhi protokol kesehatan.

Antara lain dengan mengenakan masker, jaga jarak, serta menghindari terjadinya kerumunan warga.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/12/103234778/4000-an-rt-zona-hijau-pemkab-magetan-izinkan-warga-gelar-shalat-id

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke