Salin Artikel

Mudik Dilarang, Seluruh Tempat Wisata di Kabupaten Madiun Ditutup

Keputusan menutup sementara seluruh tempat wisata di bumi kampung pesilat tertuang dalam surat edaran Bupati Madiun Nomor 130/261/402.011/2021 tentang Perpanjangan Keenam PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan, kebijakan itu diambil untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi penutupan seluruh tempat wisata berlaku mulai Selasa (4/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Kami tutup sementara untuk memutus mata rantai penularan corona,” kata Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Kaji Mbing mengaku, tak ingin ada ledakan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran. Pasalnya, tempat wisata sering dijadikan sasaran rekreasi warga saat libur Lebaran.

Tak hanya itu, kata Kaji Mbing, beberapa kali dua minggu setelah libur panjan, terjadi lonjakan kasus positif di Madiun.

Ia mencontohkan saat liburan akhir tahun lalu, dua minggu kemudian terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun.

Agar tidak terjadi kasus serupa maka tempat-tempat publik yang menjadi titik kerumunan ditutup sementara.

Kaji Mbing menambahkan, bagi wilayah yang terdapat kasus aktif diwajibkan menerapkan sistem satu pintu untuk mencegah penularan Covid-19. Sistem itu diterapkan untuk memastikan warga yang keluar masuk ketat menerapkan protokol kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/10/221206678/mudik-dilarang-seluruh-tempat-wisata-di-kabupaten-madiun-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke