Salin Artikel

Bupati Blora Serahkan Kasus Dugaan Premanisme di Pasar Jepon ke Polisi

BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman menyerahkan semua proses hukum kasus dugaan premanisme di Pasar Jepon ke pihak kepolisian.

"PP (Pemuda Pancasila) saya kira tolong harus sesuai koridor hukum yang ada untuk bisa mematuhi terkait dengan regulasi-regulasi yang ada," ucap Arief Rohman saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (10/5/2021).

Menurut dia, apabila para oknum tersebut terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap pedagang pasar maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Itu kita serahkan ke hukum ya, karena sudah ditangani dari aparat, tentunya aparat punya ukuran-ukuran terkait dengan yang dilakukan PP ini kira-kira seperti apa, kita serahkan pada mekanisme hukum yang ada," katanya.

Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, pihaknya telah menetapkan para oknum tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Proses berlanjut dan ada beberapa tersangka yang sudah kita amankan, pemeriksaan tetap kita lanjutkan, mungkin untuk bisa mengembangkan ke tersangka-tersangka lain," ujar Wiraga di Kantor Bupati.

Wiraga memastikan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku premanisme maupun pemerasan di wilayahnya.

"Kami TNI Polri tidak akan mentolerir adanya kegiatan premanisme apapun bentuknya, kalau misalkan masyarakat ada yang mengalami ataupun menemukan silakan melapor ke kepolisian terdekat untuk kita tindaklanjuti," tegasnya.

Senada dengan Wiraga, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi juga siap mendukung langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memberantas aksi premanisme.

"Terkait premanisme kami sepakat dengan Kapolres, bahwa intinya kami tidak akan pernah mentolerir apabila ada perlakuan premanisme, siapapun itu bentuknya dan sumbernya. Jadi kami siap membackup, kami siap mendukung upaya yang dilakukan oleh kapolres," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video aksi premanisme yang terjadi di Pasar Jepon, Blora, Kamis (6/5/2021) pagi.

Dalam video tersebut, aksi premanisme ditujukan kepada ibu-ibu pedagang.

Bahkan, ibu-ibu tersebut sempat berteriak meminta pertolongan.

Salah seorang pedagang, Masrindo Sinaga kemudian membuat laporan ke Polsek Jepon dan mengajak sejumlah orang yang diduga menjadi korban pemerasan.

Masrindo menuturkan, awal mula beredarnya video di media sosial yang menunjukkan aksi premanisme dari suatu ormas.

"Kami datang ke pasar sekitar jam setengah 6, tidak ada 20 menitan, mereka ke pasar, dan terus turun dari mobil mereka pas di depan kami, ada 4 orang yang turun dari mobil," ucap Masrindo.

"Terus saya didatangi sama preman yang mabuk ini, dan mau meminta tas saya, saya juga diminta untuk masuk ke mobil," imbuhnya.

Namun, permintaan preman tersebut ditolak oleh Masrindo. Daripada masuk ke mobil, ia memilih untuk berteriak kencang.

"Aku langsung teriak ke masyarakat 'tolong kami, ini ada ormas Pemuda Pancasila yang ingin merampas kami, yang ingin menindas kami', temanku juga dicoba mau ditendang, karena disuruh juga masuk ke mobil," katanya.

Bahkan, preman tersebut sempat mengatakan akan melakukan aksi premanisme ke sejumlah tukang parkir di Pasar Jepon.

Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap 5 orang anggota Pemuda Pancasila Blora.

Kelima oknum tersebut dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dengan hukuman penjara sembilan tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/10/190520678/bupati-blora-serahkan-kasus-dugaan-premanisme-di-pasar-jepon-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke