Salin Artikel

OTT Bupati Nganjuk, Sejumlah Berkas Disita dari Kantor BKD

NGANJUK, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri (Dit Tipidkor Bareskrim Polri) menyita sejumlah berkas dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Senin (10/5/2021) siang.

Dalam penyitaan itu, Kepala BKD Nganjuk Adam Muharto dan Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk Sopingi diminta menjadi saksi.

Sopingi merupakan mantan Kepala BKD Nganjuk yang kemudian digantikan Adam.

Pantauan di lokasi, kurang lebih ada delapan petugas Bareskrim Polri keluar dari Kantor BKD Nganjuk sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka membawa tiga tumpukan bekas yang berada di dalam map.

Petugas Bareskrim Polri tak memberikan keterangan apapun ke media. Setelahnya mereka masuk ke tiga mobil yang terparkir, kemudian keluar dari Kompleks Pemkab Nganjuk.

Kepala BKD Nganjuk, Adam Muharto, mengaku tak tahu dokumen apa saja yang dibawa petugas Bareskrim Polri. Ia hanya menyebut berkas yang disita berupa Surat Keputusan (SK).

Namun, Adam tak menjelaskan secara rinci mengenai SK yang dimaksud.

“Berkas SK saja (yang disita),” kata Adam, Senin (10/5/2021).

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk, Sopingi, mengaku, tak tahu menahu mengenai berkas yang disita aparat dari Kantor BKD Nganjuk.

Ia juga mengaku tak tahu berkas yang disita terkait kasus apa.

“Saya tidak tahu sama sekali. (Tanyakan) kepada Kepala BKD yang baru (Adam) ya,” tutur Sopingi.

Menurut Sopingi, mulanya dirinya hanya kebetulan lewat di sekitar Kantor BKD Nganjuk.

Namun, oleh aparat dirinya diminta menjadi saksi dalam proses penyitaan berkas tersebut.

“Iya, (cuma) menyaksikan,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Dit Tipidkor Bareskrim Polri pun menyegel Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk, Minggu (9/5/2021).

Mereka bersama KPK juga mengamankan Bupati Novi Rahman Hidayat. 

OTT terhadap Bupati Novi tersebut dilakukan atas dugaan lelang jabatan.

KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai siapa saja yang diperiksa dan barang apa saja yang disita.

“Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan,” jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/10/115533778/ott-bupati-nganjuk-sejumlah-berkas-disita-dari-kantor-bkd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke