Salin Artikel

Berawal dari 15 Orang dalam Satu Keluarga Terpapar Covid-19, 13 Warga Sekitar Juga Terjangkit

Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat mengunjungi Jambi, Jumat (7/5/2021).

"Statusnya zona merah. Di RT ini ada 11 rumah dengan 51 warga, lebih dari setengah sudah terpapar Covid-19," kata Doni usai kunjungan lapangan.

Penularan terjadi diawali satu keluarga yang menggelar acara sambut Ramadhan. Dari acara itu, diketahui ada 15 orang yang terpapar Covid-19.

Setelah dilakukan tracing terhadap warga sekitar, ditemukan kembali 13 orang yang terpapar Covid-19.

Dari 28 orang yang terjangkit, 17 orang masih dalam perawatan dan 11 orang dinyatakan sembuh.

Doni mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk memperketat mobilitas warga keluar masuk.

"Karantina lokal harus dilakukan dengan ketat. Mobilitas warga yang keluar masuk, libatkan tokoh masyarakat yang dipimpin Pak Wali dan melibatkan TNI-Polri. Semua bergotong royong," kata Doni.

Doni berharap pemerintah Jambi tidak lengah dan masyarakat tidak menganggap enteng corona, karena bisa menyebar dengan sangat cepat.

Peringkat 6 terendah

Doni memuji Provinsi Jambi yang kini berada di peringkat 6 daerah terendah tingkat kerawanan Covid-19 di Indonesia.

Doni mengatakan, berdasarkan data kumulatif kasus aktif, Provinsi Jambi relatif bagus.

Persentase kasus aktif di provinsi ini mencapai 18,61 persen, persentase angka kesembuhan 79,79 persen, dan persentase angka kematian 1,59 persen.

"Hal yang menjadi perhatian, bahwa beberapa bulan terakhir pada bulan Januari terdapat 1.359 kasus, pada Februari dan Maret menurun, tetapi pada bulan April naik bahkan melampaui bulan Januari yaitu sejumlah 1.445 kasus," ujarnya.

Sbelum diberitakan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha telah mengeluarkan surat instruksi untuk memperpanjang penanganan Covid-19 tingkat RT dan kelurahan.

Dalam intruksi yang berlaku 4-17 Mei 2021, daerah yang telah ditetapkan zona oranye atau dan terdapat 3-5 rumah kasus positif, maka diberlakukan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri, menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, kecuali tempat esensial.

Sedangkan untuk zona merah dengan kriteria lebih dari lima rumah kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Selanjutnya, melakukan isolasi mandiri terpusat dengan pengawasan ketat.

Kemudian menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Lalu melarang kerumunan lebih dari tiga orang dan membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/07/114446378/berawal-dari-15-orang-dalam-satu-keluarga-terpapar-covid-19-13-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke