Salin Artikel

Hari Pertama Larangan Mudik di Surabaya, Terminal Purabaya Sepi meski Bus AKAP dan AKDP Diizinkan Beroperasi

Pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat hanya ada beberapa bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang sedang menunggu kedatangan penumpang.

Sementara itu, terpantau pula belum ada Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang terparkir di terminal.

Calo keluhkan sepinya penumpang

Di dalam terminal, beberapa calo terlihat menghampiri para calon penumpang.

Satu per satu calon penumpang ditanyai mengenai tujuan perjalanan. 

Salah satu calo yang enggan disebutkan namanya mengaku, sengaja jemput bola untuk menggaet penumpang.

Namun, mereka juga mengeluh karena di Terminal Purabaya sepi penumpang, imbas dari adanya larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

"Ini dari tadi satu bus belum berangkat, sepi," kata calo tersebut.

Sementara itu, Kepala UID Terminal Purabaya Imam Hidayat menjelaskan, bus AKDP diizinkan beroperasi di masa larangan mudik

Akan tetapi, saat ini pihaknya masih menunggu stiker izin beroperasi yang yang dikeluarkan petugas penyekatan sebagai tanda boleh beroperasi saat mudik.

Imam menuturkan, diperbolehkannya bus AKDP beroperasi baru diputuskan usai rapat dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.

"Enggak kosong (bus AKDP), tapi masih pengajuan (stiker). Nanti, kalau sudah dapat stiker, baru beroperasi. Baru kemarin diperbolehkan beroperasi oleh Dishub Provinsi Jatim," ujar Imam saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Hanya untuk penumpang non-mudik

Meski demikian, Imam menyebut, bus AKDP hanya diperuntukkan bagi penumpang non-mudik.

Selain itu, penumpang non-mudik juga tetap melalui proses skrining untuk bisa melakukan perjalanan menggunakan bus.

Dalam pengoperasiannya, kata Imam, petugas di terminal akan mengecek beragam persyaratan, seperti surat keterangan dari perusahaan sampai bukti bebas Covid-19 berupa hasil rapid tes antigen.

"Ada syaratnya, untuk penumpang harus membawa surat (rapid tes antigen dan surat keterangan dari perusahaan)," ujar dia.

Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim, Firmansyah Mustafa bersyukur lantaran bus AKDP memperoleh izin untuk beroperasi selama larangan mudik 2021 ini.

"Alhamdulillah, saya baru rapat dengan Dinas Perhubungan Jatim, akhirnya disetujui Bus AKDP bisa beroperasi," kata Firman.

Firman menegaskan, mulanya ia memperoleh informasi tentang bus AKAP saja yang boleh beroperasi. Namun, saat ini bus AKDP juga diizinkan beroperasi.

Meski begitu, Firman mengaku belum mengetahui pasti ihwal pengoperasian AKDP. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu stiker dari Dishub Jatim.

"Baru saja selesai rapat, selain AKAP, AKDP juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang non mudik. Kami bersyukur, apapun kebijakan pemerintah, kami menerima," tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/164405778/hari-pertama-larangan-mudik-di-surabaya-terminal-purabaya-sepi-meski-bus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke