Salin Artikel

KA Relasi Malang-Banyuwangi Berubah Status, Penumpang Wajib Tes Antigen atau GeNose

KA Probowangi merupakan perjalanan kereta relasi Surabaya Gubeng-Ketapang Banyuwangi (PP). Sedangkan KA Tawang Alun merupakan perjalanan kereta relasi Malang-Ketapang Banyuwangi (PP).

"Karena pemerintah sudah menetapkan bahwa KA Tawang Alun itu sudah bukan KA aglomerasi. Sudah menjadi KA jarak jauh, yang melakukan penetapan pemerintah, bukan KAI. Jadi perlakuannya sesuai dengan KA jarak jauh lainnya," kata Manajer Humas KAI Daop 8, Luqman Arif di Balai Kota Malang, Rabu (5/5/2021).

Akibat perubahan status itu, penumpang wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui tes cepat antigen, GeNose atau PCR (polymerase chain reaction) yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Saat menyandang status sebagai kereta aglomerasi, penumpang KA Probawangi dan Tawang Alun tak wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

"Sebelumnya, KA Probowangi dan Tawang Alun termasuk ke dalam KA Aglomerasi di mana tidak diwajibkan melakukan RT-PCR, tes rapid antigen ataupun GeNose C19 dengan hasil negatif," katanya.

Luqman mengatakan, petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun.

Penumpang yang tak memiliki berkas lengkap tidak diizinkan menaiki kereta api tersebut. Tiket penumpang itu akan dibatalkan.


Luqman menjamin proses verifikasi berkas persyaratan perjalanan kereta api jarak jauh itu dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas.

“Karena KAI berkomitmen memberikan layanan transportasi yang sehat, nyaman serta selamat," katanya.

Setiap penumpang KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam.

Suhu badan penumpang juga tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selain itu, penumpang diwajibkan memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/05/172209378/ka-relasi-malang-banyuwangi-berubah-status-penumpang-wajib-tes-antigen-atau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke