Salin Artikel

4 Pejabat Makassar yang Ditangkap Konsumsi Sabu Bakal Direhabilitasi

Meski demikian, polisi menyatakan proses hukum keempatnya akan tetap berjalan.

“Ada permohonan rehabilitasi dari para tersangka. Jadi proses rehabilitasi berjalan dan proses hukum tetap berjalan,” kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompol Indra Waspada Yuda saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).

Indra mengatakan, proses hukum untuk empat orang itu tidak akan berhenti karena Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Resor Kota Besar Makassar sudah dikirimkan ke Kejaksaan.

Saat ini, proses pemberkasan perkara mereka juga masih terus dilakukan.

"Keempat tersangka juga masih ditahan di Polrestabes Makassar sejak tanggal 30 April 2021," kata Indra.

Sebagai informasi, empat pejabat Pemerintah Kota Makassar ditangkap karena diduga mengonsumsi sabu pada Jumat (23/4/2021) malam. Kini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu dari mereka adalah Muh Sabri yang menjabat sebagai Asisten 1 Pemerintah Kota Makassar.

Sedangkan tiga orang lainnya punya jabatan sebagai kepala bidang.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/05/165543278/4-pejabat-makassar-yang-ditangkap-konsumsi-sabu-bakal-direhabilitasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke