Salin Artikel

Diduga Gelapkan Dana Beasiswa Program Indonesia Pintar, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Dia dilaporkan oleh orangtua murid SMPN 1 Semua Selatan, karena diduga menipu dan menggelapkan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para siswa.

Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, mengatakan, EL dilaporkan oleh Febi Ramalia Beeh Nafie (36), warga RT 08/RW 04, Desa Uiboa, Kecamatan Semau Selatan, yang mewakili orangtua siswa.

"Laporan polisi sudah masuk ke kita dengan nomor  LAP. AD/ 42 / V / 2021 / NTT / Polres Kupang tanggal 3 Mei 2021," kata Randy kepada Kompas.com di Kupang, Selasa (4/5/2021).

Awal mula kasus, dari penerimaan beasiswa PIP

Randy menuturkan, berdasarkan isi laporan diketahui kasus ini terjadi sejak bulan April 2018.

Kasus ini berawal saat sangat kepala sekolah menerima dana beasiswa PIP.

Dana diterima sejak tahun 2018 untuk siswa sebanyak 389 siswa dan pada tahun 2019 untuk siswa sebanyak 351 siswa.

Kemudian, pada tahun 2020, EL menerima dana beasiswa PIP untuk 238 siswa.

Namun, sang kepala sekolah diduga hanya menyalurkan dana tersebut pada periode tahun 2020 kepada sebagian siswa yang berjumlah 181 siswa.

Selain itu, jumlah uang yang disalurkan tidak sesuai dengan jumlah uang yang tertera pada buku tabungan setiap siswa masing–masing penerima.

Pelapor Febi Ramalia Beeh Nafie, yang merupakan salah satu wali murid, saat menerima buku tabungan dari EL, langsung mengecek pada Bank BRI Unit Tenau.

Dari hasil cek rekening, Febi mendapati dana beasiswa PIP sebanyak dua periode sejak tahun 2018 dan 2019, telah dicairkan oleh kepala sekolah sebanyak tiga kali secara berangsur – angsur.

"Dana dua tahun anggaran ini dicairkan terlapor sejak bulan April 2019 sampai dengan bulan Januari 2021 tanpa sepengetahuan pihak pelapor dan para siswa," ungkap Randy.

Meski sudah dicairkan lanjut Randy, dana tersebut tidak ditransfer ke rekening ratusan siswa.

Lantaran menduga ada penggelapan dana beasiswa, Febi dan para orang tua siswa mendatangi Polres Kupang untuk melaporkan masalah tersebut.

"Laporan nya sudah ada terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 1 Semau Selatan, Kabupaten Kupang,"ujar dia.

Saat ini kata Randy, polisi masih mengumpulkan bahan dan keterangan lain terkait laporan kasus ini, termasuk juga besaran dana yang diduga digelapkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/181818778/diduga-gelapkan-dana-beasiswa-program-indonesia-pintar-kepala-sekolah-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke