Salin Artikel

Pusat Perbelanjaan di Sumedang Mulai Ramai, Satpol PP Ancam Cabut Izin Usaha

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal mengatakan, personel gabungan disiagakan untuk mencegah terjadinya kerumunan di seluruh titik pusat perbelanjaan.

"Personel gabungan siaga mengatur, sekaligus terus mengimbau agar tidak terjadi kerumunan," ujar Rizzal kepada Kompas.com, Senin (3/4/2021).

Rizzal menuturkan, pengelola atau penanggungjawab usaha telah diperingatkan untuk patuh pada protokol kesehatan.

Jika terjadi kerumunan, maka pengelola usaha akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administrasi terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan PSBB proporsional di Sumedang.

"Sanksi yang diberikan berupa denda administrasi dengan beberapa tahapan lanjutan hingga ke pencabutan izin usaha," tutur Rizzal.

"Baru Griya Plaza Sumedang yang kami denda Rp 300.000 karena terjadi kerumunan," sebut Rizzal.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak euforia menjelang Lebaran tahun ini.

"Karena kita belum aman dari Covid-19. Lonjakan kasus di India harus menjadi contoh bagi kita semua," ujar Erwan kepada Kompas.com di Gedung Negara, Sumedang.

Senada dengan Rizzal, Erwan menuturkan, personel gabungan akan disiagakan di pusat perbelanjaan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Personel gabungan akan memberikan sanksi tegas, baik itu kepada warga maupun pemilik usaha yang abai protokol kesehatan. Ada sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha bagi pemilik usaha yang melanggar," kata Erwan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/195630178/pusat-perbelanjaan-di-sumedang-mulai-ramai-satpol-pp-ancam-cabut-izin-usaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke