Salin Artikel

Gubernur Sumsel Sempat Tak Larang Mudik, Mendagri: Ini Bukan Terkait Keagamaan, tapi soal Protokol Kesehatan

Menurut Tito, semua kepala daerah harus memiliki narasi yang sama dengan pemerintah pusat. Sehingga, potensi risiko penularan Covid-19 dapat dicegah.

"Aturan ini sudah titik, tidak ada lagi koma. Apalagi makna tersirat memperbolehkan (mudik). Sudah dilarang saja masih ada yang nekat mudik, apalagi diperbolehkan," kata Tito saat berkunjung di Palembang, Minggu (2/5/2021).

"Alih-alih minta maaf ke orangtua, kita malah berdosa menularkan virus..."

Tito menjelaskan, dari hasil survei, sekitar 33 persen warga akan tetap mudik ketika tidak ada larangan. Namun, ketika ada pengetatan, ada 11 persen yang tetap mudik. Kemudian, saat pengetatan berlangsung sekitar 7 persen yang lolos.

Masyarakat, menurut Tito, harus belajar dari kondisi tsunami Covid-19 yang sudah tak terkendali karena abai dalam menjalankan protokol kesehatan ketika melaksanakan rangkaian kegiatan keagaamaan berlangsung.

Bahkan, angka kematian di India kini sudah mencapai 3.000 kasus dalam sehari.

"Ini bukan terkait keagamaan, tetapi terkait ketaatan kita menjalani protokol kesehatan. Alih-alih ingin meminta maaf kepada orangtua, kita malah berbuat dosa karena menularkan virus kepada mereka,” ujar Tito.

Gandeng tokoh agama dan masyarakat suarakan larangan mudik

Pemerintah daerah harus menggandeng tokoh agama dan masyarakat agar ikut menyuarakan soal larangan mudik. Terlebih lagi, kawasan zona merah yang angka penularannya cukup tinggi.

"Daerah juga jangan membuat acara yang bisa menimbulkan kerumunan, buka puasa bersama atau open house," ungkapnya.

Sementara itu,  Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Nasrun Umar mengaku akan mengikuti instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik.

“Kalaupun ada hal yang mendesak tentu harus mengikuti persyarakatan yang sudah ditentukan,” ucap Nasrun.


Alasan Gubernur Sumsel perbolehkan mudik: agar nilai peribadatan tak hilang

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tak melarang masyarakat di wilayah untuk melakukan aktivitas mudik saat perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Masyarakat tetap diperbolehkan mudik dengan melampirkan bukti hasil tes kesehatan, baik rapid test antigen maupun GeNoseC19, di setiap posko penyekatan.

"Penyekatan ini bukan berarti tidak boleh melintas, tetapi bentuk kita mengontrol masyarakatnya, mereka yang berpindah antarkabupaten akan diminta untuk menyerahkan bukti tes kesehatan, baik antigen ataupun GeNose," kata Herman, Kamis (29/4/2021).

Herman mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2021 untuk aturan mudik. Aturan penyertaan hasil kesehatan antar kota dan kabupaten akan dimulai pada H-7 sampai H+7 Lebaran.

"Nilai-nilai peribadatan tidak boleh hilang. Ini ciri khas Sumsel yang humanis dan kearifan lokal yang harus dijunjung tinggi tidak hilang. Jadi petugas di lapangan akan dibekali masker dan rapid test," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/063603078/gubernur-sumsel-sempat-tak-larang-mudik-mendagri-ini-bukan-terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke