Salin Artikel

Kisah Damanhuri, Penerjemah Al Quran ke Bahasa Dayak Kanayatn

Menurut Daman, menerjemahkan Al Quran ke dalam bahasa ibu itu untuk memudahkan proses dakwah.

“Terjemahan Al Quran ke bahasa Kanayatn ini diharap dapat memberi perubahan positif dalam pengembangan syiar Islam di Kalbar,” kata pria mualaf yang bekerja sebagai penghulu nikah ini saat ditemui di rumahnya, Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, Kalbar, Minggu (2/5/2021).

Selain itu, jelas Daman, terjemahan Al Quran ke dalam bahasa Kanayatn dapat menambah khazanah Islam pada pendekatan budaya dan bahasa.

“Hal ini juga sebagai bentuk pelestarian bahasa Dayak Kanayatn,” terang Damanhuri yang merupakan Ketua Umum Mualaf Kalbar dan memiliki nama asli Jose Andreas Damsyik.

Menurut Damanhuri, hingga saat ini, setidaknya terdapat 13.446 mualaf di Kalbar.

Sebanyak 13.306 di antaranya merupakan warga lokal, termasuk warga dari suku Dayak Kanayatn.

“Banyak mualaf dari suku Kanayatn yang memerlukan pembinaan dan mempelajari Al Quran dalam bahasa ibu. Kita berdakwah dengan bahasa ibu, agar khazanah ini berkembang,” jelas Daman.

Damanhuri menjelaskan, alasan kenapa dia memilih menterjemahkan Al Quran ke dalam bahasa Dayak Kanayatn. Bukan ke dalam bahasa-bahasa Dayak lain.

Menurut Damanhuri, bahasa Dayak Kanayatn lebih mudah dipahami oleh suku Dayak lain dan suku Dayak Kanayatn secara geografis juga tersebar di sejumlah daerah di Kalbar.

“Bahasa Dayak Kanayatn ini dipilih karena mirip dengan bahasa Dayak yang lain, sehingga akan lebih mudah dimengerti,” ucap Daman.

Damanhuri mengatakan, menerjemahkan Al Quran dari bahasa Indonesia ke bahasa Dayak Kanayatn merupakan hal yang pertama dilakukan di Indonesia.

“Intinya, kami menerjemahkan Al Quran ke bahasa Dayak ini supaya teman-teman kami, terutama yang mualaf, bisa memahami isi Al Quran,” ucap Damanhuri.

Diluncurkan Kemenag

Damanhuri menjelaskan, proses terjemahan Al Quran ke dalam bahasa Dayak Kanayatn telah melalui proses sosialsiasi dan musyawarah selama dua tahun.

Salah satunya dengan pihak Kementerian Agama.

“Setelah proses sosialisasi serta musyawarah selesai, dilanjutkan proses menterjemahkan. Proses ini berlangsung selama enam bulan,” sebut Damanhuri.

Setelah semuanya selesai, lanjut dia, Al Quran terjemahan bahasa Dayak Kanayatn diluncurkan dan dicetak sebanyak 2.000 eksemplar oleh Kementerian Agama RI dan langsung dibagikan ke provinsi lain di Kalimantan.


Tak hanya di Indonesia, Al Quran itu juga dikirim ke beberapa negara, seperti Inggris, Kanada, China, Brunei Darussalam, Singapura, Swedia, dan Malaysia.

“Prosesnya sangat panjang. Perlu waktu dua tahun lebih,” terang Damanhuri.

Damanhuri mengaku, saat ini dia hanya memiliki satu Al Quran dengan terjemahan bahasa Dayak Kanayatn.

Karena keterbatasan dana, maka sementara ini dia belum kembali memperbanyak Al Quran tersebut.

“Kalau ada dana, kami cetak. Kami cuma bisa berharap dari donatur yang akan membantu, karena banyak yang minta. Al Quran ini tidak diperjualbelikan,” ungkap Damanhuri.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/02/141229478/kisah-damanhuri-penerjemah-al-quran-ke-bahasa-dayak-kanayatn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke