Salin Artikel

Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Cucu Mantan Bupati Tapin Ditembak

KOMPAS.com - MA (33), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kalimantan Selatan, pelaku yang membunuh NR (17), cucu mantan Bupati Tapin, terpaksa ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah neneknya di Desa Batang Kulur, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

"Pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan di kaki kiri pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin AKP I Kadek Dwi Suryawandika dalam keteragan yang diterima Kompas.com, Minggu (2/5/2021).

Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tapin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Jo Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan yang disertai dengan kekerasan dan terancam 20 tahun penjara.


Tepergok mencuri, bunuh korban

Kata Kadek, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku nekat membunuh korban karena kepergok saat sedang mencuri di rumah NR.

"Dari hasil interogasi petugas, pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap korban karena pelaku kepergok oleh korban hendak melakukan pencurian di rumah," ujarnya.

Lanjutnya, karena aksinya diketahui, MA lantas menghabisi nyawa korban. Hal itu dilakukannya untuk menghilangkan jejak.

"Usai menghabisi korban, pelaku langsung kabur melalui jendela kamar korban dan turun ke lantai satu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, NR (17), cucu mantan Bupati Tapin, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas di rumahnya Jalan A Yani, Tapin Utara, Minggu (26/4/2021) sekitar pukul 08.00 Wita.

Saat ditemukan, kondisi jenazah perempuan itu penuh luka lebam di wajah dan leher.

 

(Penulis Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/02/140227878/melawan-saat-ditangkap-pembunuh-cucu-mantan-bupati-tapin-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke