Salin Artikel

Jabat Sekda Salatiga, Wuri Pujiastuti Siap Dicopot Jika Melanggar Aturan

SALATIGA, KOMPAS.com - Wuri Pujiastuti resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (30/4/2021).

Dia menegaskan siap dicopot dari jabatannya jika tidak mentaati aturan yang berlaku.

"Saya berani dievaluasi, bahkan kalau satu bulan tidak menaati aturan saya siap dicopot," jelasnya di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Wuri menyampaikan terima kasih atas tugas yang dipercayakan kepada dirinya.

"Saya akan bekerja tegak lurus menjalankan perintah Wali Kota tentunya dengan dukungan bapak ibu semua. Insya Allah saya akan menjalankan kerja dengan amanah untuk Kota Salatiga," ungkapnya.

Dia menilai, sekretaris daerah adalah sebagai pembantu wali kota dalam menjalankan visi dan misi.

"Sehingga saya akan memposisikan diri membantu wali kota dalam menyelesaikan kerja beliau terlebih dalam masa akhir jabatan," tuturnya.

“Selanjutnya dalam menghadapi pandemi mari layani masyarakat dengan sebaik-bainnya dan jangan mepersulit birokrasi. Karena kita semua adalah abdi negara yang bertugas melayani masyarakat, jangan sok jadi pejabat,” ajak Wuri Pujiastuti.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengucapkan terima kasih kepada Pj Sekretaris Daerah Muthoin.

"Semangat yang dijalankan oleh Pak Muthoin patut ditiru bapak-ibu semua. Karena dalam waktu empat bulan saja semua tugas telah diselesaikan dengan baik. Karena waktu tinggal satu tahun lagi dalam mennyelesaikan RPJMD, mari jalankan tugas bapak-ibu semua dengan baik," jelasnya.

Jabatan Sekda Salatiga sebelumnya diemban Fakruroji yang mengajukan bebas tugas pada 2 Januari 2021. Alasan yang diajukan adalah karena faktor kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/01/114103178/jabat-sekda-salatiga-wuri-pujiastuti-siap-dicopot-jika-melanggar-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke