Salin Artikel

Beredar Kabar Warga Kabupaten Puncak Mengungsi, Polda Papua: Itu Hoaks

Kabar yang diunggah sejumlah akun Twitter itu viral di jagat maya.

Kabid Humas Polda Papua kombes Ahmad Muthofa Kamal menyatakan, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

"Hasil pemeriksaan pada foto tersebut didapati fakta bahwa dokumentasi tersebut merupakan dokumentasi pada 2020 sekitar Maret hingga pertengahan Juli yang mana gambar tersebut diambil oleh salah satu anggota Humas dan dikirimkan kepada awak media sebagai bahan dokumentasi pemberitaan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya, foto tersebut merupakan pengungsi di Kampung Banti dan Kimbeli yang meminta perlindungan aparat keamanan. Mereka merasa tertekan dan terancam oleh teror KKB.

Kamal mengimbau masyarakat tak mudah terpancing dengan setiap informasi yang beredar di media sosial.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan setiap informasi maupun provokasi yang belum jelas sumber informasinya karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri maupun orang lain serta dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar Kamal.

Sebelumnya, kontak senjata antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan anggota Brimob pecah di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (27/4/2021) pagi.

Kejadian itu menyebabkan seorang anggota Brimob, Bharada Komang gugur dan dua rekannya mengalami luka tembak.

"Ia ada kontak tembak tadi pagi di Ilaga. Tiga orang korban, satu meninggal Bharada Komang. Semua korban sudah dievakuasi ke Timika," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri, di Jayapura, Selasa.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menyebut dari kontak senjata tersebut, lima anggota KKB dipastikan tewas tertembak.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/171214178/beredar-kabar-warga-kabupaten-puncak-mengungsi-polda-papua-itu-hoaks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke