Salin Artikel

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan yang Libatkan Pimpinan Ponpes di Indramayu

PG disebut sebagai pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) yang berada di Indramayu, Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus dugaan pencabulan itu.

"Bulan Februari sudah ada laporan polisi terkait masalah pencabulan itu di Indramayu. Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar," kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/4/2021).

Sejak Februari 2021, menurut Erdi, sudah ada 24 saksi yang diminta keterangan.

Adapun kasus pencabulan itu diduga telah terjadi sejak 2018 kepada korban yang berinisial K (50).

"Ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, dokter," kata Erdi.

Erdi belum bisa memastikan apakah kasus itu bisa naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.


Sebab, menurut Erdi, polisi masih perlu melengkapi pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Walaupun laporan itu tentang pencabulan, yang kami yakini adalah hasil penyelidikan oleh penyidik dari Ditreskrimum. Hasilnya apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak," kata Erdi.

Kuasa kukum korban, Djoemaidi Anom membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut.

Bahkan, laporan lengkap dengan sejumlah bukti seperti hasil USG, kuitansi berobat hingga video.

"Kami melaporkan PG ke Polda Jabar atas tuduhan pencabulan. Awalnya korban tidak mau melaporkan perbuatan itu, tapi akhirnya pada 22 Februari melaporkan ke Polda Jabar," kata Anom.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/22/114245978/polisi-selidiki-dugaan-pencabulan-yang-libatkan-pimpinan-ponpes-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke